Komplotan Curas di Surabaya Terbongkar

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 21 Desember 2020
0 dilihat
Komplotan Curas di Surabaya Terbongkar
Sejumlah pelaku curas diamankan polisi di Lumajang. Foto: Try Wahyudi/Telisik

" Mereka beraksi sejak November 2020 lalu, hingga dilakukan penangkapan oleh anggota. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Ditkrimum Polda Jatim membongkar komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di kawasan Lumajang.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam pengungkapan tersebut diamankan empat tersangka, yaitu SA (34), SH (37), AH (30) dan ZD (35) yang kesemuanya warga Lumajang.

"Mereka beraksi sejak November 2020 lalu, hingga dilakukan penangkapan oleh anggota," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Dikira Pria, Ibu Ini Nyaris Ditebas Parang

Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan, modus para pelaku yaitu mengancam korban dengan sajam jenis clurit kemudian menguras isi rumah korban.

"Mereka melakukan aksi di siang bolong saat pemilik rumah lengah," terangnya.

Dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti, antara lain sepeda motor 1 buah, ATM, buku tabungan, sajam clurit dan bong sabu.

Sedangkan untuk pasal yang dijeratkan yaitu pasal 365 KUHP dan pasal 363 KUHP dengan sanksi pidana 5 tahun penjara. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga