KENDARI, TELISIK.ID - Kapal bocor akibat kelebihan penumpang atau over kapasitas, sebuah kapal motor rakit yang memuat puluhan warga yang usai menonton konser pada HUT ke-9 Buton Tengah, menyebabkan 15 orang meninggal dunia.
Akibat kejadian tersebut, Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulawedi Tenggara, menetapkan pemilik yang sekaligus motoris kapal rakitan sebagai tersangka,
Sebelum kapal tenggelam, diketahui pemilik motoris tersebut berhasil menyelamatkan anak kandungnya.
Dirpolairud Polda Sulawesi Tenggara, Florentinus Napitupulu mengaku, dari insiden tersebut pihaknya mengamankan satu orang tersangka berinisial S (50) berserta barang bukti sendal, kacamata, dan beberapa pakaian yang semuanya adalah milik korban yang tenggelam di perairan Desa Lagii.
Baca Juga: Pengemudi Kapal Tewaskan 15 Orang di Buton Tengah Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara
