Korban Percobaan Perampokan Oknum Polisi Beber Temuan Baru

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 13 Oktober 2022
0 dilihat
Korban Percobaan Perampokan Oknum Polisi Beber Temuan Baru
Ully, korban percobaan perampokan yang terluka akibat terseret mobil pelaku. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Benny Sembiring, korban percobaan perampokan yang diduga dilakukan 3 oknum Polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan, membeberkan temuan baru "

MEDAN, TELISIK.ID - Benny Sembiring, korban percobaan perampokan yang diduga dilakukan 3 oknum Polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan, membeberkan temuan baru.

Tiga orang pelaku yang diantaranya Bripka A, Briptu H dan Bripka F ini, buka suara dalam persidangan yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Ketiganya mengaku diduga sudah 10 kali melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor milik targetnya. Mereka bersama dengan personel Polri yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan.

"Iya, dalam persidangan yang digelar di Propam Polda Sumatera Utara, ketiganya mengaku sudah 10 kali melakukan aksi kejahatannya. Mereka bersama dengan rekannnya yang bertugas di Mapolsek Medan Sunggal," ungkapnya ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Diduga Korupsi, Kapolda Sumatera Utara Copot Kapolsek dan Kanitreskrim

Selain itu, dugaan hasil kejahatan itu selalu dibawa ke Markas Polrestabes Medan, untuk dititipkan sementara sebelum dijual kembali.

"Informasi yang kami terima seperti itu dalam sidang kemarin. Makanya, kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar tegas dan ungkap kasus ini sampai tuntas," terangnya.

Istri Benny, bernama Ully ketika dikonfirmasi mengaku, telah menjadi korban dugaan percobaan perampokan. Bahkan, wanita ini mengalami luka bersama anaknya.

"Saya bersama anak saya terluka akibat dari insiden itu," ucapnya.

Mereka terluka, karena mencoba mempertahankan kendaraan dan surat yang hendak dibawa kabur oleh kawanan pelaku.

"Jadi, surat-surat sepeda motor mau dibawa pergi sama pelaku yang menggunakan mobil. Sehingga pintu itu kami tahan dan akhirnya saya dan anak saya terseret dan terluka. Kami berharap pelaku diberikan tindakan tegas," harapnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan, Kompol Chandra Yudha Pranata menegaskan, akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.

"Jadi, mengenai adanya informasi bahwa anggota dari Polsek Sunggal diduga melakukan tindak pidana. Jika terbukti, tidak akan kami tutupi. Maka akan ditindak. Kami masih menunggu informasi dari Bidang Propam Polda Sumatera Utara, mengenai kebenaran informasi itu," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Istri Bupati Manggarai, Polisi Minim Saksi dan Bukti

Menurut Kompol Chandra Yudha, negara ini adalah negara yang demokrasi. Siapa pun bisa bebas berbicara. Akan tetapi, berbicara harus didukung dengan bukti.

"Jadi, jika ada bukti tindak pidana. Tidak akan kami tutupi itu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Bennya bersama istri dan anaknya adalah korban dugaan perampokan yang dilakukan oleh tiga oknum Polri yang bertugas di Mapolrestabes Medan, Rabu 5 September malam sekitar pukul 19:00 WIB, di Kecamatan Medan Sunggal.

Saat ini, ketiganya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun, mereka memilih Melakukan banding. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga