Korupsi Masih Tinggi, KPK Libatkan Pemda Berantas Korupsi

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 13 Desember 2021
0 dilihat
Korupsi Masih Tinggi, KPK Libatkan Pemda Berantas Korupsi
Ketua KPK, Firly Bahuri. Foto: Repro Antara

" Pencegahan tindak korupsi sudah sepatutnya pemerintah daerah mengambil peran untuk bersatu padu memberantas korupsi di semua lini "

SURABAYA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Pemda di seluruh Indonesia untuk bersama-sama turut serta dalam pemberantasan korupsi.

Ketua KPK RI, Komjen Pol (Purn) Firly Bahuri mengatakan, pencegahan tindak korupsi sudah sepatutnya pemerintah daerah mengambil peran untuk bersatu padu memberantas korupsi di semua lini.

"Perilaku korupsi masih tinggi sehingga layaknya Pemda ikut juga terlibat dalam pemberantasan korupsi,” kata Firly dalam keterangannya secara virtual di Sidoarjo, Senin (13/12/2021).

Firli mengakui, perilaku korupsi masih sering dijumpai meskipun peraturan perundang-undang dan aturan lain sudah ada dan disahkan, namun budaya korupsi masih kerap terjadi.

Baca Juga: Ada Utang Rp 10.000 Triliun yang Diwariskan Jokowi ke Presiden 2024

Untuk itu, kata dia, kebersamaan memberantas korupsi harus dilakukan oleh setiap masyarakat.

“Keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya korupsi oleh para koruptor,” jelasnya.

Khusus untuk Jatim, kata mantan Kapolda Banten ini, pihaknya memberikan apresiasi kepada gubernur Jatim yang telah menyelenggarakan kegiatan bersama untuk memberantas korupsi.

"Kami berharap semangat dan komitmen untuk menjaga bangsa dan negara dari praktek praktek korupsi," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Khofifah mengatakan, pendidikan maupun ajaran di Ponpes telah memberikan resonansi yang sangat kuat dan luar biasa dalam membangun seluruh sikap, tindakan dan perilaku yang dikemas dalam pengajian-pengajian produktif.

Baca Juga: Mendagri Sebut Vaksinasi Anak Mulai 14 Desember 2021

Korupsi banyak terjadi akibat kesempatan hingga adanya penyimpangan akhlak maupun moral. Meskipun rambu rambu aturan penegakan hukum secara berlapis telah dibuat.

"Kalau kita teguh terhadap amanat dan mandat yang diberikan kepada kita dengan penuh akuntabilitas dan tanggung jawab, insyaallah kita bisa menjalankan amanat itu dengan baik," ujarnya.

"Hal itu berarti pula kita tidak melakukan hal yang dilarang oleh regulasi serta tuntunan agama kita. Ditambah lagi telah banyak pengawasan yang dilakukan di internal dan eksternal," tandasnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga