Intip Kelebihan PPPK yang Gajinya Bisa Kalahkan PNS

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 12 Januari 2023
0 dilihat
Intip Kelebihan PPPK yang Gajinya Bisa Kalahkan PNS
PPPK memiliki kelebihan dibandingkan dengan CPNS bahkan bisa menduduki JPT utama, JPT madya untuk jabatan yang diperlukan untuk percepatan capaian tujuan strategis nasional. Foto: Repro Solopos.com

" PPPK memiliki keunggulan tersendiri dibanding Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, gajinya pun bisa melampaui gaji seorang PNS "

KENDARI, TELISIK.ID - Masih banyak orang yang ragu untuk mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini terjadi karena beberapa hal, di antaranya PPPK memiliki kekurangan tidak memiliki dana pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bukan hanya itu, PPPK yang berstatus kontrak juga akan dievaluasi masa waktu kerjanya setiap 1-5 tahun sekali seperti dikutip dari Grid.id.

Diketahui, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki keunggulan tersendiri dibanding Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, gajinya pun bisa melampaui gaji seorang PNS. Maka, beruntunglah guru honorer yang telah lolos menjadi ASN PPPK di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

Berikut ini rangkuman penjelasan tentang kelebihan PPPK yang dilansir dari laman Sindonews.com, Kamis (12/1/2023):

1. Tidak ada batas usia maksimum

Baca Juga: BMKG Mencatat Indonesia Diguncang Gempa Puluhan Ribu Kali Sepanjang 2022

Tidak seperti PNS yang memiliki batas usia maksimum, masyarakat dengan usia berapa pun dapat mendaftar jadi PPPK sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

2. Tidak perlu meniti karir dari bawah

Jika menjadi PNS, seseorang harus meniti pangkat dari bawah. Namun, dalam PPPK, seseorang mungkin saja langsung menduduki pangkat yang lebih tinggi menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintah.

3. Kalangan profesional bisa langsung terbina

Kelebihan lain dari PPPK adalah kalangan profesional yang bisa langsung terbina. Hal ini bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Maka dengan skema PPPK ini kita bisa merekrut guru besar langsung yang memiliki kualifikasi yang kita butuhkan.

Baca Juga: Jemaah Haji Tahun Ini Tanpa Batasan Usia dengan Jumlah Kuota 221 Ribu

4. Penghasilan lebih tinggi dari PNS

PPPK dapat kesempatan memiliki penghasilan lebih tinggi dari CPNS. Hal ini lantaran PPPK bisa melamar sesuai golongan pekerjaan, di mana golongan itu mulai dari golongan I sampai golongan VIII. Sehingga apabila seseorang melamar PPPK golongan V, maka penghasilannya akan langsung di atas CPNS.

5. Bisa dapat eselon

Sementara itu, PPPK juga bisa menduduki JPT utama, JPT madya untuk jabatan yang diperlukan untuk percepatan capaian tujuan strategis nasional. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga