KPK Bakal Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 03 Februari 2022
0 dilihat
KPK Bakal Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo. Foto: Repro Kompas.com

" Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus laporan Ubedilah Badrun "

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dan mengusut laporan terkait dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, Kamis (3/1/2022), laporan dugaan korupsi kedua putra Presiden Joko Widodo tersebut dilakukan oleh Ubedilah Badrun, belum lama ini.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus laporan Ubedilah Badrun.

"Tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nah, nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli, seperti dikutip dari Makassar.terkini.id.

Lebih lanjut, Firli mengatakan, pihaknya akan memproses laporan Ubedilah terlebih dahulu.

KPK akan memastikan laporan tersebut dan akan mengungkapkan kepada publik.

Baca Juga: Sekjen DPR RI Ungkap 9 Anggota Dewan dan 80 Pegawai Terkonfirmasi Positif COVID-19

Sebelumnya, Ubedilah Badrun mengaku dipanggil KPK pada Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid Positif COVID-19, Rapat-Rapat Ditiadakan

Ubedilah memastikan akan memenuhi panggilan KPK bersama kuasa hukumnya. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga