KPK Buka Lelang Harta Koruptor, Ini Barang dan Harganya

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 15 Agustus 2022
0 dilihat
KPK Buka Lelang Harta Koruptor, Ini Barang dan Harganya
KPK kembali melelang harta yang merupakan hasil rampasan dari koruptor. Foto: Repro google.com

" Lelang barang ini disampaikan KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Senin (22/8/2022) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan melelang berbagai barang yang merupakan hasil rampasan dari dua terpidana korupsi.

Sebagaimana diketahui, dikutip dari kemenkeu.go.id, bahwa dasar pelelangan barang ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang mulai berlaku sejak diundangkan yaitu pada 12 Oktober 2021.

Lelang barang ini disampaikan KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Senin (22/8/2022).

Di mana dua terpidana itu masing-masing mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, terpidana dalam perkara suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dan mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, terpidana perkara suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Budi Budiman dan terpidana Ahmad Yani," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Suara.com, Senin (15/8/2022).

Baca Juga:Viral: Ibu-Ibu Naik Mobil Mercy Kepergok Curi Cokleat di Alfamart, Karyawan Diancam UU ITE

Adapun objek lelang tersebut, yaitu dua keping emas logam mulia yang diproduksi PT Antam Tbk masing-masing seberat 100 gram dengan nomor seri A6728230 dan A6728083 (logam mulia kadar 99,99 persen) dengan harga limit Rp 160.110.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp 50.000.000.

Kemudian, dijual dalam satu paket, yakni satu buah "sling bag" warna hitam motif kotak hitam dan abu-abu merek Louis Vuitton Paris dan satu pasang sepatu merek Nike jenis "The 10:Nike Air Presto" nomor 10 beserta kotak sepatu warna coklat bertuliskan "Nike Swoosh" ukuran 44, dengan harga limit Rp 12.980.000 dan uang jaminan Rp 4.000.000.

Baca Juga: Tuai Sorotan, Kenaikan Tarif Baru Ojek Online Ditunda

Lebih lanjut, Ali Fikri menambahkan, pelaksanaan lelang dilakukan pada Senin (22/8/2022) dengan cara penawarannya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Adapun batas akhir penawaran pukul 09.15 WIB (waktu server), penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, dan tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani HambaliĀ 

Artikel Terkait
Baca Juga