KPK Miskinkan Rafael Alun Trisambodo, Sosok Wanita Cantik Hirawati Bongkar Rahasia Pencucian Uang

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 10 Mei 2023
0 dilihat
KPK Miskinkan Rafael Alun Trisambodo, Sosok Wanita Cantik Hirawati Bongkar Rahasia Pencucian Uang
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka TPPU. Foto: Kompas.com

" Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Melalui penetapan tersangka ini, KPK berpeluang untuk memiskinkan ayah Mario Dandy Satriyo itu.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Dinilai Mirip Kasus Mario Dandy, KPK Diminta Usut

Ali menerangkan, KPK terus mengembangkan kasus gratifikasi yang menyeret Rafael Alun. Dalam pengembangan kasus, KPK menduga Rafael Alun menyembunyikan serta menyamarkan kepemilikan aset yang sumbernya dari korupsi.

"Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT (Rafael Alun Trisambodo) sebagai tersangka dugaan TPPU," ungkap Ali dilansir dari Beritasatu.com.

Ali menerangkan, kini KPK fokus mengumpulkan berbagai alat bukti terkait kasus Rafael Alun. KPK juga fokus menelusuri aset-asetnya dengan melibatkan peran aktif unit Asset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

Baca Juga: KPK Beri Izin Keluarga Jenguk Tahanan Saat Lebaran 2023

KPK juga mendalami dugaan tersebut saat memeriksa pihak swasta bernama Hirawati. Hirawati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan perpajakan di Ditjen Pajak yang menjerat Rafael Alun.

"Hirawati (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi jual beli rumah yang disamarkan oleh Tersangka RAT dengan memanipulasi beberapa item transaksinya," ujar Ali dilansir dari Merdeka.com. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga