KPK Periksa Ridwan Bae Soal Kasus Dugaan Suap Jalur Kereta Api
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 28 Juli 2023
0 dilihat
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR I Dapil Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, soal dugaan korupsi jalur kereta api, Jumat (28/7/2023). Foto: DPR.go.id
" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae "
JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, Jumat (28/7/2023).
Ridwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Selain Ridwan, anggota DPR lain juga ikut diperiksa yakni, Ketua Komisi V asal PDIP, Lasarus, Wakil Ketua Komisi V asal Golkar, Ridwan Bae, Anggota Komisi V DPR RI asal Golkar, Hamka Baco Kady, serta Wakil Ketua Komisi V asal Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Rusman Emba Yakin Tak Terlibat Dugaan Suap Dana PEN
Dari keempat anggota DPR tersebut, dua di antaranya telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Kedua Anggota DPR RI yang sudah hadir dan sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, yakni Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan.
"Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dilansir dari Sindonews.com.
Kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub memang tengah diusut. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga telah diperiksa sebagai saksi pekan ini.
Menhub mengaku, kehadirannya dalam pemeriksaan pada Rabu (26/7/2023) sebagai bentuk dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK di kementerian yang dipimpinnya.
Baca Juga: Bupati Muna Bicara Usai Tersangka KPK, Rusman Emba: Saya Dituduh Suap
"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," kata Budi Karya di gedung C1 KPK, dilansir dari detik.com.
Budi mengatakan akan bersikap koperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia pun menyerahkan penjelasan substansi pemeriksaannya kepada pihak KPK.
"Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia. Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan penyidik," katanya. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS