KENDARI, TELISIK.ID – Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) siap mendampingi Polisi Daerah (Polda) Sultra untuk mengungkap keberadaan desa fiktif yang ada di Kabupaten Konawe, yang menjadi sorotan nasional setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut keberadaan desa fiktif di kabupaten itu yang berdampak pada penggunaan dana desa tidak tepat sasaran.
Ketua KPK RI, Agus Rahardjo mengatakan, penyeledikan adanya desa fiktif ini akan dilakukan lebih lanjut dengan pendalaman fakta terkait kasus ini dengan mendampingi Polda Sultra.
“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyilidikan (SPDP) sudah keluar dari Polda. Maka kami akan melakukan pendampingan, karena memang kewenangan KPK memonitoring SPDP yang sudah dikeluarkan oleh Polda terkait dengan korupsi,” katanya kepada awak media di Kantor DPRD Sultra, Kamis (7/11/2019).
Olehnya itu, Ia melanjutkan, pihaknya berkomitmen untuk menyusut tuntas siapa dalang dari perkara tersebut. Dimana, pihak KPK akan melakukan penyilidikan untuk mencari siapa yang pelaku sebenarnya yang menikmati dana desa fiktif dan siapa yang mengusulkan ide tersebut.