KPK Terlibat Permainan Politik, Ini Respon Firli Bahuri

M. Risman Amin Boti, telisik indonesia
Senin, 27 Desember 2021
0 dilihat
KPK Terlibat Permainan Politik, Ini Respon Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Repro Antara

" Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, tidak akan terlibat dalam permainan opini dan kepentingan politik "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, tidak akan terlibat dalam permainan opini dan kepentingan politik.

Kata dia, itu hanya membuat lembaga antirasuah akan menjadi tidak berdaya.

“Kami pasti mau mendengar dan meneliti setiap informasi yang masuk, tetapi kami tidak akan terlibat dalam permainan opini dan persaingan politik,” kata Firli dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).

Olehnya itu, Firli meminta masyarakat maupun DPR membantu mengawasi KPK.

“Agar komitmen untuk tidak terlibat dalam permainan opini dan persaingan politik dapat terjaga dengan baik,” kata dia.

Firli menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK disebut bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun.

“KPK dibentuk untuk mencari jalan keluar bagi maraknya korupsi di masa lalu, sehingga diperlukan terobosan dalam transisi menuju masa depan bebas korupsi,” jelasnya.

Firli menambahkan, pihaknya menyadari begitu banyak harapan, namun tidak bisa bertindak sesuai opini publik saja selain menggunakannya sebagai masukan dan koreksi.

Baca Juga: BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Kadaluwarsa, Tanpa Izin Edar dan Rusak

"KPK akan bertindak sesuai fakta hukum dan sesuai prosedur due process of law. Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan simsalabim lalu ditangkap," ujar Firli.

Selanjutnya, dari penguatan kualitas sumber daya manusia, KPK juga akan terus dipastikan melalui keberadaan dewan pengawas (Dewas) sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019.

Selain itu, lanjut Firli, saluran opini sebagai masukan korektif, informatif, dan pelaporan juga sudah tersedia di KPK.

Baca Juga: Tinjau Bandara Soetta H-1 Natal, Kapolri Minta Perketat Perjalanan Internasional

Masyarakat berhak menggunakan seluruh saluran tersebut untuk menjaga KPK dari kekeliruan dan menjaga negara dari korupsi.

"KPK di bawah kepemimpinan saya dan seluruh pimpinan sampai akhir periode kerja kami akan bekerja sesuai rencana kerja lembaga dan amanah undang-undang," lanjutnya. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga