KPU Kabupaten Bombana Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
Melsandy Wauda, telisik indonesia
Minggu, 25 Agustus 2024
0 dilihat
Anggota KPU Bombana dalam kegiatan pengawalan pilkada 2024. Foto: Ist.
" Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati telah dibuka secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana dalam kontestasi Pilkada 2024 "
BOMBANA, TELISIK.ID - Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati telah dibuka secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana dalam kontestasi Pilkada 2024.
KPU Bombana mengundang semua yang ingin mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Pendaftaran akan dimulai sejak 27-29 Agustus 2024 yang bertempat di Kantor KPU Bombana.
Adapun syarat-syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon bupati dan wakil bupati diantaranya adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat pernyataan tidak terlibat kasus hukum, serta dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat.
Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo mengajak semua calon untuk mendaftarkan diri sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan.
“Kami mengajak semua calon yang ingin maju dalam Pilkada untuk segera mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan dan mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.