MUNA, TELISIK.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 Kabupaten Muna hingga saat ini belum disusun.

Pemkab pun diberi deadline waktu hingga 31 Januari mendatang untuk menyelesaikan pembahasan dan menyetor dokumen APBD itu di Kementrian Dalam Negeri (Kemendari).  

Bupati Muna, LM Rusman Emba pun tidak tinggal diam. Alhasil, hari ini, Rabu (13/1/2021), Rusman mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia tidak mau tahu, dokumen KUA/PPAS RAPBD sudah harus dimasukan di dewan untuk dilakukan pembahasan pada Jumat (15/1/2021).

"OPD harus cepat menginput anggaranya. Saya tidak mau tahu, hari Jumat sudah harus masuk di dewan," kata Rusman.

Total RAPBD Muna tahun 2021 sebesar Rp 1,7 triliun. Rp 400 miliar merupakan rencana pinjaman pada Kementrian Keuangan (Kemenkeu).