Konflik Jalan Persatuan 1 Diduga Dijual ke Perusahaan Swasta, DPRD Deli Serdang Didemo

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 19 Juni 2023
0 dilihat
Konflik Jalan Persatuan 1 Diduga Dijual ke Perusahaan Swasta, DPRD Deli Serdang Didemo
Massa ketika berdemonstrasi di DPRD Deli Serdang, menuntut dugaan penjualan Jalan Persatuan 1 Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset (Ampas) berdemonstrasi di DPRD Deli Serdang, Sumatera Utara di Jalan Lubukpakam, Senin (19/6/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset (Ampas) berdemonstrasi di DPRD Deli Serdang, Sumatera Utara di Jalan Lubukpakam, Senin (19/6/2023) siang.

Demonrasi itu menuntuk usut tuntas dugaan jual-beli Jalan Persatuan 1 Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal dengan nilai Rp 1,6 miliar. Diduda ada keterlibatan kepala desa dan preman berinisial DG.

Koordinator lapangan, Johan Merdeka meminta agar pihak kepolisian turun tangan dalam dugaan jual beli jalan persatuan 1 itu.

"Tangkap pelaku jual-beli Jalan Persatuan 1 yang merupakan fasilitas umum dan sudah dipergunakan selama berpuluh tahun lamanya, sebelum berdirinya pabrik PT Latexindo Toba Perkasa. Ada dugaan pemalsuannya tanda tangan warga. Jadi polisi harus bertindak cepat," ungkap Johan Merdeka.

Baca Juga: Polisi Belum Gerebek Gudang Diduga Timbun BBM Bersubsidi di Deli Serdang, Warga Resah

Menurut massa, jalan itu adalah hibah dari warga untuk dijadikan fasilitas umum. Selain itu, sekitar 10 tahun yang lalu ada penolakan warga terhadap upaya perusahaan ini untuk membeli akses Jalan Persatuan 1.

"Jadi jelas, dari dahulu itu sudah ditentang sepenuhnya oleh warga, salah satunya pada 27 April 2020, telah mengajukan penolakan permohonan pemindahan akses jalan umum di sana dan ditandatangani oleh Kepala Dusun 2, Muhammad Syafrizal," tambahnya.

Namun, dengan adanya dugaan manipulasi tanda tangan warga yang tidak sesuai peruntukkannya. Akhirnya membuahkan hasil dengan disetujuinya perusahaan swasta itu.

"Saat ini, untuk mendapatkan jalan Persatuan 1 tersebut diduga didukung oleh kepala desa, diduga ada keterlibatan pria berinisial DG yang merupakan mantan anggota DPRD Deli Serdang," tegasnya.

Selain itu, atas manipulasi tanda tangan tersebut. Kemudian perusahaan itu mengajukan permohonan pembelian jalan Persatuan 1 ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Kemudian disetujui oleh pimpinan DPRD dan diduga tanpa adanya rapat paripurna.

"Selain Jalan Persatuan 1, Gang Sejahtera Dusun I rencananya juga akan ditutup oleh perusahaan itu. Di samping persoalan akses Jalan Persatuan 1 dan Gang Sejahtera yang akan ditutup. Perusahaan ini juga diduga telah mengeluarkan limbah dan polusi ke lingkungan warga yang sudah berpuluh tahun, kami duga tidak memenuhi dokumen amdalnya," ucapnya.

Baca Juga: 4 Pemasang Jaringan Wifi Tersengat Listrik di Deli Serdang, Polisi Selidiki

Menurut Johan, masyarakat dan sejumlah organisasi beserta lembaga swadaya masyarakat menyatakan sikap, dan meminta DPRD Deli Serdang melakukan pengawasan dengan baik.

"Kami akan melakukan demonstrasi yang serupa, jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti. Soalnya, kami yakin ada dugaan pelanggaran hukum dalam perkara lahan itu," ungkapnya.

Anggota DPRD Deli Serdang, Cece Mohammad Romli dari Fraksi PKS merasa kecewa terhadap penjualan Jalan Persatuan 1 itu.

"Kami dari Komisi 4 akan melakukan rapat dan membahas masalah ini. Mohon masyarakat kami minta untuk selalu melaksanakan pengawasan. Kami siap mengawal perkara ini jika ada yang melanggar," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga