Kunjungan Wisatawan Mancanegara Meningkat, Transaksi Ekonomi di Labuan Bajo Wajib Pakai Rupiah

Berto Davids, telisik indonesia
Senin, 26 Juni 2023
0 dilihat
Kunjungan Wisatawan Mancanegara Meningkat, Transaksi Ekonomi di Labuan Bajo Wajib Pakai Rupiah
Situasi terkini kemajuan Kota Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur yang juga menggerakan nilai uang. Foto: Ist.

" Meningkatnya kunjungan wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara ke destinasi super prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, turut menggerak sektor industri kreatif lainnya yang kemudian berdampak pada perputaran mata uang "

MANGGARAI BARAT, TELISIK.ID - Meningkatnya kunjungan wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara ke destinasi super prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, turut menggerak sektor industri kreatif lainnya yang kemudian berdampak pada perputaran mata uang.

Merespon itu, Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), dan seluruh stakeholder pariwisata yang ada di Labuan Bajo melakukan tindak lanjut dari ketentuan mengenai kebijakan penggunaan Rupiah melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah.

Ketentuan itu telah berlaku efektif sejak 27 April 2022 lalu dan dimaksudkan untuk memastikan penggunaan Rupiah dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian nasional.

Baca Juga: Pasca KTT ASEAN, Banyak Kegiatan Internasional Akan Digelar di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nae Soi menuturkan, sebagai destinasi pariwisata super prioritas, potensi pemanfaatan uang asing masih sangat tinggi di Labuan Bajo. Pemanfaatan uang rupiah pun harus digunakan sebagai satu- satunya alat pembayaran yang sah, sehingga sumber daya di Labuan Bajo dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal.

“Saya sangat mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam memastikan penggunaan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah,” ungkap Josef A Nae Soi saat hadir secara langsung dalam diskusi yang digelar, Selasa (26/6/2023).

Josef A Nae Soi menerangkan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat diharapkan dapat menambah sejumlah gerai money changer (penukaran mata uang) di Labuan Bajo, untuk memudahkan wisatawan asing menukar Dolar dengan Rupiah.

“Diharapkan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyiapkan beberapa money changer di beberapa lokasi di Labuan Bajo, untuk memudahkan wisatawan asing yang ingin menukar Dolar,” kata Wagub Nae Soi.

Menurutnya, perkembangan digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan proses teknologi, tetapi juga terkait dengan transaksi pembayaran yang semakin cepat, mudah bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Pemerintah Nusa Tenggara Timur berharap digitalisasi transaksi ekonomi terjadi bukan hanya di Bali tetapi juga di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

“Untuk itu, diharapkan Bank Indonesia dapat dipastikan bahwa seluruh transaksi diselesaikan dengan Rupiah yang merupakan alat pembayaran yang sah dan simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebut dia.

Senada, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan, pembukaan kembali layanan uang rupiah merupakan komitmen Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dalam menjaga dan memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di wilayah Bali Nusra, termasuk di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Kapal Speedboat BPOLBF di Labuan Bajo Bebas Berlayar Tanpa Surat Izin

“Kami berkomitmen untuk pembukaan kembali layanan uang rupiah,” terang Trisno Nugroho.

Pada kesempatan yang sama, Dirut BPOLBF, Shana Fatina juga menjelaskan, pihaknya bangga kepada pelaku parekraf di Labuan Bajo menjadi garda terdepan dalam menjadikan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dalam setiap transaksi dan sudah mulai mengurangi penerimaan pembayaran menggunakan Dolar.

“Kami sangat bangga terhadap pelaku usaha dan masyarakat Labuan Bajo, karena sebagai daerah pariwisata super prioritas sangat terdepan untuk memastikan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di tengah transaksi yang dilakukan wisatawan asing,” jelas Shana Fatina. (A)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga