KUPTD Pasar Pure Alih Fungsikan Kantor Jadi Kios untuk Istrinya
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 15 Oktober 2021
0 dilihat
Kantor UPTD Pasar Pure dijadikan kios. Foto: Sunaryo/Telisik
" Kantor berukuran 5 kali 6 meter disulap menjadi kios untuk tempat berjualan pakaian istrinya. Akibat ulahnya itu, membuat para pedagang geram. "
MUNA, TELISIK.ID - Safiudin, Kepala Unit Pelaksana Tehnis Daerah (KUPTD) Pasar Pure, Kecamatan Wakorumba Selatan (Wakorsel), Kabupaten Muna, menjadikan kantor sebagai fasilitas pribadi.
Kantor berukuran 5 kali 6 meter disulap menjadi kios untuk tempat berjualan pakaian istrinya. Akibat ulahnya itu, membuat para pedagang geram.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) yang mendapat laporan terkait itu langsung turun meninjau pasar. Ternyata benar. Kantor UPTD sejak sebulan lalu telah dijadikan kios oleh Saifudin.
Baca juga: Solar di Pantura dan Bawean Langka, Nelayan Tak Bisa Melaut
Baca juga: Kajari Muna Pimpin Rider TAC, Taklukkan Jalur Ekstrem Kendari
"Di kantor itu ada tiga ruangan. KUPTD menjadikan kamar tidur, dapur dan kios pakaian untuk istrinya," kata LM Syahrullah, Kabid Perdagangan, Jumat (15/10/2021).
Perbuatan yang dilakukan KUPTD itu, menurut Syahrullah merupakan pelanggaran. Karena itu, KUPTD diminta untuk segera mengosongkan kios istrinya dan mengembalikan bangunan tersebut ke fungsingnya sebagai kantor.
"Kita sudah sampaikan, karena pedagang tidak mau tahu, kios itu harus dikosongkan dan kembalikan menjadi kantor," terangnya.
Persoalan lain yang terjadi di Pasar Pure adalah masih ada sekitar 23 kios yang belum dibagikan ke pedagang. Makanya, pihak pengelola pasar telah diminta untuk secepatnya membagikan kios itu melalui pencabutan lot. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali