Kades Horodopi Bantah Potong Honor BPD

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Jumat, 31 Juli 2020
0 dilihat
Kades Horodopi Bantah Potong Honor BPD
Kepala Desa Horodopi, Kecamatan Benua, Konawe Selatan, Ansar Jaya. Foto: Ist.

" Yang saya bayarkan semua itu baik gaji, tunjangan atau honor telah sesuai dengan apa yang telah tertera di dalam daftar penerima yang dikasi saat pencairan. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kepala Desa Horodopi, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ansar Jaya, membantah melakukan pemotongan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Horodopi.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi pemberitaan di media yang menyatakan adanya indikasi pemotongan honor BPD Horodopi yang dia lakukan.

Ansar merasa tidak pernah melakukan pemotongan honor seperti yang dilaporkan oleh Ketua BPD Horodopi ke Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konsel pada Senin, 27 Juli 2020 lalu.

Ia menjelaskan, pembayaran honor yang telah diserahkan tertera pada daftar yang diterimanya saat pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) triwulan satu.

"Yang saya bayarkan semua itu baik gaji, tunjangan atau honor telah sesuai dengan apa yang telah tertera di dalam daftar penerima yang dikasi saat pencairan," jelas Ansar, Jumat (31/7/2020).

Baca juga: Polres Muna All Out Amankan Pilkada

Ansar menegaskan, tidak benar honor yang diterima BPD "dikebiri". Menurutnya, prosedur yang dilakukan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Saya tidak tambah atau kurangi sedikitpun," tegasnya.

Selain itu, Ansar mengungkapkan, sebagai Kepala Desa, pihaknya bahkan mengupayakan pembayaran untuk perangkat desa yang tidak mendapatkan honor seperti Hansip dan lainnya dengan mengambil dari gaji dan honornya sendiri yang ia terima pada pencairan triwulan satu ini. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kebijakan terhadap bawahannya.

"Jangankan yang ada honornya, yang tidak ada honornya saja seperti Hansip dan lainnya saya upayakan supaya dapat honor," tandasnya.

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga