Pemda Buton Minta Jatah Bantuan Subsidi Upah ke Kementerian Ketenagakerjaan

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Rabu, 09 September 2020
0 dilihat
Pemda Buton Minta Jatah Bantuan Subsidi Upah ke Kementerian Ketenagakerjaan
Bupati Buton, La Bakry bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah saat audiens. Foto: Ist.

" Berkaitan dengan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan BLK (Balai Latihan Kerja) dan penyempurnaan sarana serta prasarananya kita sudah miliki. "

BUTON, TELISIK.ID - Bupati Buton, La Bakry melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Ketenagakerjaan di Buton.

Di acara Audensi itu, La Bakry memberi beberapa usulan dari Pemerintah Kabupaten Buton ke pada Menteri Ketenagakerjaan.

"Berkaitan dengan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan BLK (Balai Latihan Kerja) dan penyempurnaan sarana serta prasarananya kita sudah miliki," jelas La Bakry, saat audiens Rabu (9/9/2020).

La Bakry mengatakan, program padat karya yang fokus pada peningkatan infrastruktur wilayah pedesaan seperti pembangunan jalan usaha tani kiranya dapat dikerjakan serta Bantuan Subsidi Upah bisa diporsikan untuk Kabupaten Buton.

"Kita berharap dari beberapa usulan tadi kiranya Kementerian Ketenagakerjaan dapat mengakomodirnya pada tahun depan," harapnya.

Baca juga: Tekan Kriminalitas Jalanan, Tim Panther Polres Baubau Dibentuk

Menteri Ketenagakerjaan menyambut baik pengembangan SDM di Kabupaten Buton karena begitu banyaknya Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki daerah itu untuk dimanfaatkan.

Hal ini dibenarkan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. Menurutnya, segala potensi yang dimiliki Buton hendaknya dapat dimanfaatkan oleh SDM di Buton itu sendiri.

"Kalaupun ada tenaga dari luar hanya untuk transfer ilmu saja, tetapi pekerjaan-pekerjaan sudah seharusnya bisa dilakukan oleh warga setempat," ungkap Anwar Sanusi.

"Usulan yang menyangkut padat karya dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga akan menjadi perhatian kami, utamanya di masa pandemi COVID-19 ini," lanjutnya.

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga