Lantik 23 Kades, Bupati Buton Sebut Gaji Mereka Tertinggi di Sultra

M. Risman Amin Boti, telisik indonesia
Sabtu, 12 Februari 2022
0 dilihat
Lantik 23 Kades, Bupati Buton Sebut Gaji Mereka Tertinggi di Sultra
Pelantikan 23 kepala desa di Kabupaten Buton. Foto : Risman/Telisik

" Bupati Buton, La Bakry resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 23 kepala desa (Kades) untuk periode 2022-2028 hasil pemilihan serentak "

BUTON,TELISIK.ID - Bupati Buton, La Bakry resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 23 kepala desa (Kades) untuk periode 2022-2028 hasil pemilihan serentak, 4 Desember 2021 lalu.

Dalam sambutannya, La Bakry mengatakan, pelantikan tersebut menjadi peristiwa bersejarah karena pertama kali dalam perjalanan pemerintahan desa di Kabupaten Buton diserentakan secara langsung.

“Ini pertama kali dalam perjalanan pemerintahan desa di Kabupaten Buton, dilantik sekaligus 23 (kepala desa, red), ini rekor terbanyak,” kata La Bakry, Sabtu (12/2/2022).

La Bakry menyampaikan, para kepala desa untuk menjaga kebersamaan dan kedepankan rasa kekeluargaan untuk merangkul para kandidat yang tidak terpilih serta pendukungnya. Menurut dia, pemilihan yang dilakukan sebatas untuk menjalankan sistem demokrasi.

“Dari sebuah proses panjang, bertali-tali. Saling musuh-musuhan. Adik-kakak, bapak dan anak, keluarga semua. Hanya karena di desa itu ada 4 calon, ada 5 calon (kepala desa, red). Semua berkeluarga. Ada sepupu, ada paman. Ini sebagai seni dalam berdemokrasi,” kata La Bakry.

Ketua DPD II Partai Golkar Buton itu menjelaskan, pemilihan langsung telah menjadi agenda pemerintah dalam melakukan pemilihan kepala daerah hingga presiden/wakil presiden setiap periode yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ini sebagai salah satu pilihan, ya, dari Sabang sampai Merauke bahwa yang namanya rekrutmen kepemimpinan di tingkat desa, daerah kabupaten/kota, provinsi bahkan presiden. Itu dilakukan melalui proses pemilihan langsung,” ujar La Bakry.

“Jadi ini pilihan dalam sistem ketatanegaraan kita, maka dibutuhkan kedewasaan dari kita semua. Siapapun yang terlibat di sana (Pilkades, red), baik yang dipilih maupun pemilih,” sambungnya.

La Bakry menekankan para kepala desa untuk menjaga kebersamaan yang sudah terbangun di tengah-tengah masyarakat pasca pemilihan. Hal itu guna terbangun roda pemerintahan desa secara baik.

“Pemilih sudah selesai, jangan lagi diingat-ingat. Ah, kau dulu pilih calon ini, tidak terpilih maka kau disana. Kepala desa terpilih juga, kau kan tidak pilih saya, jangan datang-datang di kantor desa atau tidak di undang di acara atau macam-macam,” cetus La Bakry.

Ia menjelaskan, kepala desa yang baru dilantik harus menempatkan dirinya sebagai kepala pemerintahan desa. Alasannya, proses pemilihan sudah selesai.

“Proses demokrasi tuntas, sekarang proses pemerintahan. Kalau sudah proses pemerintahan maka dia tidak mengenal itu lawan politik, pendukung atau siapa pun harus diberikan hak yang sama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan sehari-sehari,” katanya.

Baca Juga: Dicari Orang Hilang dari Reok Manggarai, Ada Tahi Lalat di Bawah Hidung

Selain itu, ia juga meminta kepada para pendukung atau tim sukses untuk memahami tugas dan fungsi kepala desa.

“Yang perlu disadarkan lagi tim sukses, ya sudah, kemarin dia tidak pilih kita. Jangan-jangan begitu, sudah selesai. Supaya apa? Semangat kekeluargaan, kebersamaan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan selama 6 tahun itu berjalan sesuai harapan,” harap La Bakry.

Pada akhir sambutannya, La Bakry kembali menyampaikan bahwa besaran gaji kepala desa di Kabupaten Buton yakni Rp 4 000.000 setiap bulan merupakan yang tertinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Besaran gaji kepala desa tersebut bagian dari kebijakan untuk memacu kinerja kepala desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Waktu itu, saya masih wakil bupati dan pak Umar (Samsu Umar Abdul Samiun) masih Bupati Buton. Kita diskusikan bagaimana supaya kepala desa yang terpilih jangan dia lirik-lirik lagi itu uang yang banyak ADD dan DD maka kita kasih naik gaji kepala desa itu 4 juta rupiah dalam sebulan,” kata dia.

Baca Juga: Beredar Informasi Site Jaringan 3G di Bombana Bakal Dinonaktikan, Begini Kata Dinas Kominfo

La Bakry juga menantang kepada masyarakat untuk menelusuri besaran gaji kepala desa seluruh kabupaten/kota di Sultra.

“Coba cek gaji kepala desa di Sulawesi Tenggara ini, kalau ada yang sama dengan gaji kepala desa di Kabupaten Buton,” tantang La Bakry. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Kardin

Baca Juga