Viral, Emak-Emak di Konawe Selatan Cekcok hingga Ditampar Pakai Papan
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 27 Oktober 2024
0 dilihat
Cuplikan tayangan emak-emak di Moramo, Konsel terlibat cekcok. Foto: Screenshot Video
" Sebuah insiden cekcok antartetangga terjadi di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang viral di media sosial. Peristiwa ini menghebohkan warga sekitar setelah video insiden tersebut beredar luas "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID – Sebuah insiden cekcok antartetangga terjadi di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang viral di media sosial. Peristiwa ini menghebohkan warga sekitar setelah video insiden tersebut beredar luas.
Insiden yang melibatkan emak-emak dan masih bertetangga tersebut berlangsung pada Jumat (25/10/2024) lalu, dan diduga dipicu oleh permasalahan aliran air di selokan lingkungan mereka.
Kejadian di pagi hari itu berawal ketika korban berinisial NL (18) bersama ibunya AN (50) tengah membersihkan selokan air.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Kabupaten Kolaka Kian Memprihatinkan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap
Saat itu korban meminta tetangganya, yang diduga sebagai pelaku berinisial LE (30), untuk tidak mengalirkan air terlebih dahulu. Permintaan ini tidak diindahkan oleh LE dan dia sebaliknya emosi.
Kejadian yang terekam video berdurasi 2 menit 34 detik dan telah beredar luas itu, terlihat LE emosi mengambil papan dan memukulkannya ke arah wajah NL. Tak hanya itu, LE juga melempar batu ke arah NL dan keluarganya.
Suasana semakin memanas saat terdengar suara perekam video yang menyebutkan, “Bisanya ko kasih begitu kakaku,” serta ancaman untuk menyebarluaskan video tersebut.
Kapolsek Moramo, Ipda Fakhmi Sumadi, mengonfirmasi kejadian ini saat dihubungi oleh telisik.id. “Sudah kami periksa korbannya dan kuasa hukumnya juga sudah datang mendampingi,” ungkap Fakhmi.
Baca Juga: Kebakaran di Muna Barat Tewaskan Istri Pemilik Rumah
Polisi telah menangani kasus ini dan sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mendukung bukti-bukti dari kejadian.
Fakhmi menambahkan bahwa pemanggilan saksi-saksi dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya. “Besok (Senin, 28/10/2024) agendanya pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya.
Setelah mendengarkan keterangan saksi dan didukung bukti yang cukup, kata Fakhmi, penyidik akan melakukan penetapan tersangka dan penahanan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS