Larangan Hijab 18 Perempuan Anggota Paskibraka di IKN Tuai Polemik

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 14 Agustus 2024
0 dilihat
Larangan Hijab 18 Perempuan Anggota Paskibraka di IKN Tuai Polemik
Presiden Jokowi saat mengukuhkan Paskibraka yang akan bertugas di IKN. Foto: Repro birosatpres.go.id

" Keputusan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) yang melarang 18 anggota Paskibraka perempuan mengenakan jilbab atau hijab, saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN), telah menimbulkan polemik dan kritik dari berbagai pihak "

PENAJEM PASER UTARA, TELISIK.ID - Keputusan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) yang melarang 18 anggota Paskibraka perempuan mengenakan jilbab atau hijab, saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN), telah menimbulkan polemik dan kritik dari berbagai pihak.

Aturan ini dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keberagaman dan kebebasan beragama yang dijunjung tinggi dalam Pancasila, serta mencederai hak asasi perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinan agamanya dalam konteks formal kenegaraan.

Langkah BPIP ini dikritik sebagai tindakan yang tidak menghormati keyakinan agama individu, terutama mengingat Pancasila, sebagai ideologi negara, menjunjung tinggi keberagaman dan kebebasan beragama.

Ummy Amalia, pembina Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di MAN Kota Singkawang, menyatakan keprihatinannya atas keputusan BPIP. Ummy yang menjadi pembina dua anggota Paskibraka asal MAN Kota Singkawang, Zahratushyta Dwi Artika dan Muhammad Mizan Gauzan, mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat kecewa.

Baca Juga: Daftar Nama 76 Anggota Paskibraka Bertugas di IKN dan Asal Daerah

“Saya selaku pembina menyayangkan, putra-putri dari berbagai suku dan agama. Jilbab dan pengibaran bendera tidak ada relevansinya. Tidak ada hubungannya. Menggunakan jilbab itu akidah, prinsip,” tegas Ummy, Rabu (14/8/2024), seperti dilansir dari HiPontianak.

Dia menambahkan bahwa awalnya dirinya diberi informasi bahwa pelepasan jilbab hanya diwajibkan saat pelaksanaan upacara, namun belakangan diketahui aturan ini juga berlaku saat pengukuhan.

Ummy menjelaskan bahwa Zahra, salah satu anak didiknya, telah berlatih keras untuk bisa mencapai tingkat nasional.

“Intensitas latihan di sekolah biasanya dua minggu sekali, tapi karena mau seleksi nasional jadinya seminggu sekali,” ujarnya.

Zahra berasal dari lingkungan madrasah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, sehingga keputusan untuk melepaskan jilbab dalam momen penting ini dirasakan sangat berat.

Mengutip republikaco.id, berikut adalah daftar nama-nama anggota Paskibraka perempuan yang dipaksa melepas jilbab pada saat pengukuhan di IKN:

1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri

2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri

3. Jambi: Rahma Az Zahra

4. Riau: Kamilatun Nisa

5. Bengkulu: Amanda Aprillia

6. Jawa Barat: Sofia Sahla

7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra

8. Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla

9. Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra

10. Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika

11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani

12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah

13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya

14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin

15. Maluku: Asih Arum Lestari

16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra

17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek

18. (Belum diketahui asal dan namanya)

Di sisi lain, Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) juga mengecam keras keputusan BPIP. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

PPI mendesak BPIP untuk memberikan penjelasan dan mengevaluasi keputusan ini, serta menegaskan bahwa kebijakan semacam ini mencederai semangat keberagaman yang seharusnya dipegang teguh oleh seluruh elemen negara.

Irwan Indra, Wasekjen PPI, dalam keterangannya kepada wartawan, menyatakan bahwa sejak 2022, pembinaan anggota Paskibraka berada di bawah kewenangan BPIP. Namun, ia menegaskan bahwa sebelumnya tidak pernah ada tekanan atau aturan yang memaksa anggota Paskibraka untuk melepaskan jilbab mereka.

Baca Juga: Segini Besaran Bonus Atlet Tanah Air Peraih Medali di Olimpiade Paris 2024

“Kami tidak pernah memaksakan keyakinan adik-adik baik yang pakai jilbab maupun yang enggak pakai jilbab. Yang enggak pakai jilbab juga enggak pernah kita paksakan suruh pakai jilbab. Yang pakai enggak pernah kita paksakan suruh lepas,” kata Irwan, dikutip dari cnnindonesia.com.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu penjelasan resmi dari BPIP terkait aturan penggunaan jilbab.

“Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu, karena kita kontak juga di BPIP belum ada yang memberikan statement, teman-teman pamong atau pembina juga sampai sekarang belum berikan klarifikasinya. Jadi kita belum mendapatkan itu,” ucap dia.

Kejadian ini telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyerukan agar anggota Paskibraka perempuan yang dipaksa melepaskan jilbabnya lebih baik pulang saja jika tekanan tersebut terus berlanjut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga