Titik Terang Kenaikan Gaji PNS-PPPK hingga TNI/Polri 2026, Begini Perkembangan Terbaru
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 20 Januari 2026
0 dilihat
Pembahasan kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI, dan Polri 2026 mulai menemukan kejelasan usai koordinasi lintas kementerian. Foto: Repro Pemprov Jateng.
" Pembahasan kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI, dan Polri pada 2026 mulai menemukan arah "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pembahasan kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI, dan Polri pada 2026 mulai menemukan arah, setelah komunikasi intensif antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan terus berjalan.
Wacana kenaikan gaji aparatur negara kembali mencuat seiring pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun berjalan. Aparatur Sipil Negara, termasuk PNS dan PPPK, serta personel TNI dan Polri, menjadi kelompok yang paling menanti kepastian kebijakan tersebut.
Pemerintah memastikan isu ini tidak berhenti pada wacana, melainkan sedang dikaji secara serius lintas kementerian.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pembahasan kenaikan gaji masih berlangsung dan belum sampai pada tahap pengambilan keputusan.
Menurutnya, koordinasi dengan Kementerian Keuangan telah dilakukan melalui surat resmi hingga pertemuan langsung.
Baca Juga: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu 2026 Resmi Naik 87 Persen, Cek Besarannya
“Saya sudah bersurat ke Menteri Keuangan, lalu bertemu juga, dan sekarang sedang dalam tahap pengkajian,” kata Rini, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (20/1/2026).
Rini menjelaskan, kajian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi fiskal negara hingga dampaknya terhadap belanja pemerintah secara keseluruhan. Ia menyebut, kenaikan gaji aparatur negara tidak bisa dilepaskan dari kemampuan keuangan negara dan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan.
Pertemuan lanjutan antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan juga telah dilakukan pada akhir Desember 2025 di Jakarta Pusat. Usai pertemuan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk melihat perkembangan kondisi ekonomi sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji ASN.
“Saya perlu melihat kondisi keuangan satu triwulan ke depan, setelah itu baru bisa dibahas lebih lanjut,” ujarnya dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Selasa, 6 Januari 2026.
Baca Juga: Nominal Menggiurkan, Berikut Kisaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2026 Paling Besar
Purbaya menuturkan, evaluasi ekonomi menjadi dasar utama sebelum pemerintah menambah belanja negara. Ia menyebut, pembahasan kebijakan yang berdampak pada peningkatan belanja pemerintah, termasuk gaji aparatur, kemungkinan baru dilakukan setelah evaluasi triwulan pertama rampung.
“Habis itu mungkin pada triwulan kedua kita bisa mendiskusikan hal-hal yang berdampak pada kenaikan belanja pemerintah,” katanya.
Pernyataan tersebut menandakan bahwa keputusan kenaikan gaji PNS, PPPK, serta TNI dan Polri pada 2026 masih bergantung pada hasil evaluasi fiskal dan ekonomi nasional. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS