JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, masih berat menerima dirinya diberhentikan sebagai ketua oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam Sidang Etik dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang diputus pada Selasa (7/11/2023) petang di Gedung MK.
Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan paman Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ini menganggap, pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK sebagai upaya pembunuhan karakter. Dia mengaku, mengetahui dan telah mendapat kabar upaya melakukan politisasi dan menjadikannya objek dalam berbagai putusan MK.
“Begitu pun putusan MK terakhir maupun pembentukan MKMK, saya telah mendengar jauh sebelum MKMK terbentuk,” tutur Anwar kepada wartawan di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).
Walau jauh hari telah mengetahui ada upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya, Anwar mengaku tetap berpikir positif. Dia tetap berusaha menjalankan tugas secara baik sebagai Ketua MK dan membentuk MKMK.
“Meski setelah saya mendengar ada skenario untuk membunuh karakter saya, saya tetap berbaik sangka karena memang seharusnya begitulah cara dan karakter seorang Muslim berpikir,” ujar Anwar membela diri.
