Bupati Buteng H Samahuddin saat meberikan arahan. Foto: Mutarfin/Telisik
" Secara resmi pemerintah pusat telah membuat larangan mudik, tapi tidak menutup kemungkinan masyarakat tetap melakukan mudik. Pengalaman tahun lalu, masyarakat melakukan berbagai cara untuk mudik, sehingga harus diantisipasi dan membutuhkan perhatian kita semua. "
BUTON TENGAH,TELISIK.ID - Larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, ditindaklanjuti dengan SE Gubernur Sulawesi Tenggara, menjadi acuan Pemerintah Buton Tengah untuk melakukan penjagaan ketat di wilayah-wilayah perbatasan.
Acuannya adalah Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021, tentang Larangan Mudik serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 444.3/1898 mengatur kriteria perjalanan orang antar kabupaten/kota wilayah Sultra, dengan menggunakan transportasi selama masa Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 dengan bertujuan pengendalian dan pencegahan penyebaran COVID-19.
Bupati Buton Tengah, H.Samahuddin menjelaskan, pengawasan ini penting dilakukan untuk mendukung kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
“Secara resmi pemerintah pusat telah membuat larangan mudik, tapi tidak menutup kemungkinan masyarakat tetap melakukan mudik. Pengalaman tahun lalu, masyarakat melakukan berbagai cara untuk mudik, sehingga harus diantisipasi dan membutuhkan perhatian kita semua,” ungkapnya, Jumat (7/5/2021).
Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Laode Dammawan Hibali menjelaskan, untuk pengamanan mudik saat ini tidak berbeda dengan tahun kemarin, sebab masih sama dalam situasi pandemi.
“Pengamanan mudik tahun ini tidak ada bedanya sama dengan tahun kemarin dan mudik ini sudah mulai dilarang pada tanggal 6 Mei 2021. Pengamanan di terminal bus-bus kila lakukan esktra," ungkapnya.
Terkait kondisi di lapangan, sampai saat ini terpantau kondusif dan masih berjalan dengan baik. Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian dan Syahbandar untuk bisa bersinergi dalam mengamankan arus mudik lebaran.
Kepada masyarakat, Dammawan Hibali berpesan untuk tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan baik itu pengguna jasa maupun para sopir harus komitmen. Karena menurutnya, untuk menciptakan pelayanan transportasi yang baik dibutuhkan kerjasama semua pihak.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Buton Tengah, Sirudin. Dia mengatakan, pihaknya menindak lanjuti surat edaran Gubernur Sultra, dengan melakukan upaya pengendalian dan pencegahan bagi para pemudik yang masuk atau pun ke luar di wilayah Buton tengah.
Sirudin, menuturkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan pos penjagaan baik di jalan Lakapera (perbatasan Muna dan Buton Tengah) serta pelabuhan Wamengkoli (jalur masuk Buton Tengah dari Baubau). Personel gabungan TNI-Polri, Dishub, Pol-PP, Dinas Kesehatan, dan tim lainya akan berjaga mengawasi jalur ke luar masuk Buteng.
“Semoga dengan adanya pengamanan ini masyarakat Buton Tengah juga bisa sama-sama membantu menyukseskan kegiatan ini dengan tetap mematuhi imbauan pemerintah. Kita berharap situasi pandemi cepat berakhir dan kita bisa beraktivitas normal lagi,” tutupnya. (B-Adv)