Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ini Dihina di Medsos, Pegawai Rumah Sakit Dilaporkan
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 09 Januari 2023
0 dilihat
Tim kuasa hukum dari perawat yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan ujaran kebencian ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Perawat di Rumah Sakit (RS) Bina Kasih Medan berinisial ES, menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan seprofesinya berinisial AN "
MEDAN, TELISIK.ID - Perawat di Rumah Sakit (RS) Bina Kasih Medan berinisial ES, menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan seprofesinya berinisial AN.
Akan tetapi, selain mendapatkan perlakuan tidak senonoh itu, korban juga dihina melalui media sosial Instagram oleh akun yang diduga milik rekan seprofesinya maupun orang yang mengetahui adanya insiden itu.
Kuasa hukum ES, Paul JJ Tambunan dan tim membenarkan itu usai membuat laporan pengaduan dugaan penghinaan melalui media sosial yang terjadi.
Baca Juga: Mahasiswi Ini Jadi Korban Kekerasan Pacar Usai Tinggal Bersama
"Ada lima orang yang kami laporkan ke Mapolrestabes Medan dugaan penghinaan melalui media sosial atau melanggar Undang-Undang ITE hari ini," kata Paul JJ Tambunan didampingi rekannya, Martin Manurung dan Riawindo, Senin (9/1/2023) petang.
Diakui Paul bahwa orang yang dilaporkan itu adalah RG, MG, IP, RA, AS dan SA. Sebagian dari kelimanya diduga pegawai di salah satu rumah sakit di Kota Medan.
"Jadi, diduga merekalah yang melakukan penghinaan melalui media sosial," tambahnya.
Pengakuan Paul, postingan terlapor terkesan menyudutkan pihak korban yang masih mengalami trauma pasca mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku AN yang kini telah diamankan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.
"Jadi, postingan terlapor menuduh atau menghina atau menghujat korban yang menjadi korban pelecehan seksual. Adapun postingan terlapor di antaranya akun terlapor menyebut bahwa korban kegatalan dan korban suka sama suka. Jadi kami tegaskan bahwa korban ini mengalami trauma setelah terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh AN," tuturnya.
Baca Juga: Tetapkan Ketua RT Tersangka LBH Medan Prapid Kapolda dan Kapolrestabes
Mereka berharap, pihak kepolisian segera memproses laporan ini. Selain itu, pasca kejadian hingga saat ini pihak RS Bina Kasih Medan belum ada memberikan pendampingan apapun terhadap korban.
"Harapan kita pihak rumah sakit mendampingi trauma korban agar segera pulih dan kedua tindak tegas pegawai-pegawai yang menjatuhkan harga diri dan psikologis korban," terangnya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengenai adanya laporan dari pelapor akan menindaklanjutinya.
"Pastinya, laporan pelapor akan ditindaklanjuti. Laporan pelapor sudah diterima," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS