Level 3 PPKM, Kegiatan Belajar Mengajar di Wakatobi Wajib Daring

Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Selasa, 27 Juli 2021
0 dilihat
Level 3 PPKM, Kegiatan Belajar Mengajar di Wakatobi Wajib Daring
Siswa belajar daring di rumah. Foto: Repro Inews

" Berdasarkan Inmendagri Nomor 24 tahun 2021, wilayah Wakatobi masuk pada level 3. "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Berdasarkan Inmendagri Nomor 24 tahun 2021, wilayah Wakatobi masuk pada level 3. Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum membolehkan belajar tatap muka di sekolah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wakatobi, Ali Wangi, saat ditemui di kantornya, Selasa (27/7/2021).

Dikatakan, pemerintah daerah belum mengizinkan pihak sekolah untuk menggelar belajar tatap muka akibat status daerah yang masih level 3 COVID-19.

"Untuk saat ini proses belajar mengajar di sekolah-sekolah baik di tingkat PAUD, SD dan SMP di Wakatobi belum dimungkinkan sehingga untuk pembelajaran bagi siswa masih tetap melalui daring atau Belajar Jarak Jauh (BJJ)," ungkap Ali Wangi.

Baca juga: Lingkungan Oinan Tooge di Wakatobi Bakal Disulap Jadi Kampung Inggris

Baca juga: Buton Level 2 COVID-19, Masyarakat Diimbau Tetap Beraktivitas Positif

Dalam keterangannya, hal tersebut  merupakan bentuk upaya Pemda dalam mencegah penyebaran COVID-19. Hal ini juga mengacu pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Sulawesi Tenggara.

"Selain status daerah masih zona oranye, juga untuk Kabupaten Wakatobi saat ini masuk kategori PPKM level 3, sama dengan beberapa daerah lain di Sultra. Ketika ada surat edaran tersebut saya langsung bergegas untuk mengirimkan di grup WhatsApp para kepala sekolah di Wakatobi dan berpesan untuk sementara sekolah daring," tegasnya.

Dia mengungkapkan, Pemda sangat berharap siswa siswi bisa masuk sekolah bertatap muka dengan para pendidiknya. Namun kondisi pandemi saat ini dan terikat aturan dan kebijakan yang mengharuskan Pemda mengambil langkah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Maunya kita sekolah-sekolah kembali aktif, hanya saja situasi pandemi membuat Pemda menunda sambil menunggu perkembangan selanjutnya," tutupnya. (C)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga