Lima Pemain Judi Domino Ditangkap Namun Kembali Dibebaskan

Ones Lawolo, telisik indonesia
Minggu, 05 Juli 2020
0 dilihat
Lima Pemain Judi Domino Ditangkap Namun Kembali Dibebaskan
Lima pejudi domino ditangkap namun dibebaskan kembali oleh aparat Polsek Medan Area, Kota Medan. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Mereka dijamin oleh keluarga masing masing dan kepala lingkungan dengan pernyataan tidak akan bermain sampai pagi. Terhadap mereka kami hanya lakukan pembinaan. "

MEDAN, TELISIK.ID - Polsek Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, membebaskan lima pejudi domino yang ditangkap. Pembebasan itu karena ada jaminan dari keluarga dan kepala lingkungan.

Kapolsek Medan Area, Komisaris Polisi Faidir Chaniago membenarkan adanya penangkapan disertai pelepasan lima pemain judi oleh penyidiknya. Bukan tanpa alasan jika mereka akhirnya tidak ditahan.

Faidir menyebut, kepulangan kelima pemain judi ini karena ada jaminan oleh pihak keluarga, bahkan kepala lingkungan setempat ikut menjadi penjaminnya. Kemudian para pejudi itu juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

"Mereka dijamin oleh keluarga masing masing dan kepala lingkungan dengan pernyataan tidak akan bermain sampai pagi. Terhadap mereka kami hanya lakukan pembinaan," tutur dia kepada Telisik.id lewat pesan WhatsApp, Minggu (5/7/2020).

Faidir selanjutnya memberi penjelasan kronologi penangkapan hingga pembebasan lima pejudi tersebut. Bermula dari laporan warga soal seringnya warung kopi di Jalan Menteng II, Lorong Trimo, dijadikan ajang judi domino oleh sejumlah orang.

Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Pemkab Muna Masuk Pemeriksaan Ahli

Menindaklanjuti laporan keresahan warga itu, Polsek Medan Area menerjunkan anggota guna mengecek kebenaran. Ternyata informasi itu tidak salah.

Petugas menemukan lima orang sedang asyik banting kartu disertai sejumlah uang taruhan, pada hari Selasa dini hari, 30 Juni 2020, kelimanya digelandang ke Mapolsek beserta sejumlah barang bukti perjudian.

"Mereka ditangkap, karena ada laporan warga sekitar, sering main sampai pagi. Pas kami cek, kami temukan mereka sedang main, kemudian kami amankan ke markas komando. Setelah selesai pemeriksaan kami pulangkan," tutur dia.

Karena sifatnya pembinaan, kelima pejudi yang dibebaskan itu tidak serta merta bebas seperti tidak ada persoalan. Mereka tetap dikenai wajib lapor. "Mereka statusnya wajib lapor," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Faidir menegaskan, pihaknya tidak menerima sepeserpun dari para pejudi maupun keluarganya atas kebijakan wajib lapor.

"Tidak benar jika saya atau anggota saya ada 86 atau menerima uang. Untuk lebih jelas, boleh saja dicek ke lokasi yang bersangkutan," pungkasnya.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga