Lindungi Anak-Anak, Komisi IX DPR Sambut Baik Izin Vaksin untuk Usia 6-11 Tahun

Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 02 November 2021
0 dilihat
Lindungi Anak-Anak, Komisi IX DPR Sambut Baik Izin Vaksin untuk Usia 6-11 Tahun
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. Foto: Repro dpr.go.id

" Program vaksinasi terhadap anak-anak ini menambah semangat kita. Ini kan juga berarti amunisi kita bertambah sehingga membuat kita semakin kuat dalam perang melawan COVID-19 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang penggunaan darurat vaksin Sinovac dan vaksin Sinovak buatan Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun disambut baik parlemen.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyambut  gembira  izin resmi tersebut.

“Akhirnya anak-anak kita yang berusia 6-11 tahun bisa divaksin.  Ini adalah kabar gembira yang melegakan hati. Karena sesungguhnya vaksin untuk anak sudah lama ditunggu-tunggu,” kata melalui keterangan persnya diterima Telisik.id, Selasa (2/11/2021).

Ia meyakini, program vaksinasi untuk anak ini akan menambah keyakinan orang tua saat melepaskan anak-anaknya mengikuti proses belajar secara tatap muka di sekolah.

“Program vaksinasi terhadap anak-anak ini menambah semangat kita. Ini kan  juga berarti amunisi kita bertambah sehingga membuat kita semakin kuat dalam perang melawan COVID-19,” kata politisi PDIP ini.

Rahmad menegaskan, Komisi IX DPR RI yang merupakan mitra kerja Kementerian Kesehatan, akan berupaya keras untuk  mensukseskan program vaksinasi  anak ini.

Baca Juga: Ketua DPR Sambut Baik Kebijakan Tes Antigen untuk Penerbangan

Baca Juga: Vaksin Sinovac Diizinkan Dipakai untuk Anak-Anak Usia 6 hingga 11 Tahun

“Ini kan program yang baik. Karena itu kita akan mendorong semua pihak, terutama media untuk mensosialisasikan program ini  agar menambah keyakinan orang tua bahwa anak-anaknya akan  lebih aman terhadap Covid setelah mendapatkan vaksin,” tuturnya.

Rahmad menyatakan keyakinannya pelaksanaan program vaksinasi untuk anak usia 6-11  tahun ini aman.

Pemerintah, katanya  tentu bukan tanpa dasar memutuskan pemberlakuan izin darurat kepada anak-anak.

“Pemerintah  telah memiliki data yang kuat terkait penggunaan vaksin  terhadap anak-anak. Tentunya sudah dilakukan  tahap uji klinis sehingga diyakini manfaatnya baru dikeluarkan izin,” imbuhnya.

Seperti diketahui, BPOM baru aja menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin COVID-19 Bio Farma, untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.

Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga