Link Skandal Mantan Presma dan Mahasiswi Terpecah Delapan Video
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 20 Mei 2024
0 dilihat
Link video asusila mantan presma dan mahasiswi terbagi menjadi delapan link. Foto: Kolase
" Publik media sosial dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang melibatkan mantan presiden mahasiswa (presma) dan seorang mahasiswi, kini tersebar dalam delapan pecahan video "
KENDARI, TELISIK.ID - Publik media sosial dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang melibatkan mantan presiden mahasiswa (presma) dan seorang mahasiswi, kini tersebar dalam delapan pecahan video.
Berawal dari cuitan akun platform X @slcebew yang dilihat oleh Telisik.id, Senin (20/5/2024) pagi, memperlihatkan delapan video dalam satu tautan. Salah satu akun, @kesya0946, menulis, "infoin akun b**** lokal di unja yang percakapan dong."
Sebelumnya diberitakan Telisik.id, video ini diduga diakses ilegal saat handphone pemeran pria diservis. Mantan presma dan mahasiswi tersebut kini melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Kejadian ini terjadi di Provinsi Jambi. Video asusila melibatkan mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) periode 2020-2021, berinisial KN. KN melaporkan kejadian ini ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi didampingi kuasa hukumnya, Abdurrahman Sayuti, Sabtu (18/5/2024). Sayuti menyatakan, pihaknya fokus melaporkan penyebar video tersebut.
Baca Juga: Pemeran Pria Skandal Presma dan Mahasiswi Buka Suara, Video Pribadi Diduga Tersebar di Tempat Servis HP
Baca Juga: Link Video Skandal 20 Detik Diduga Mahasiswi dan Mantan Presma Beredar
Menurut Sayuti, mereka adalah korban penyebaran video yang diduga diakses ilegal dari handphone kliennya saat diservis di SID Kota Jambi. Handphone diservis pada 20 April dan setelah selesai, diambil kembali oleh kliennya.
Namun handphone bermasalah lagi dan dikembalikan untuk diservis pada 2 Mei. Antara 2 hingga 4 Mei, video tersebut menyebar. Saksi berinisial S memberitahukan penyebaran video pada 4 Mei saat handphone masih di tempat servis. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS