Lolos SKD, 103 CPNS Wakatobi Berhak Ikut Tes SKB

Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Jumat, 19 November 2021
0 dilihat
Lolos SKD, 103 CPNS Wakatobi Berhak Ikut Tes SKB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat pergantian sesi ujian di ruangan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Foto: Repro Mediaindonesia.com

" Sebanyak 103 CPNS (calon pegawai negeri sipil) Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB) "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Sebanyak 103 CPNS (calon pegawai negeri sipil) Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).

Hal ini mengacu pada surat pemberitahuan pengumuman Pemerintah Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara Nomor: 021/Pansel-CPNS/XI/2021.

Jumlah peserta yang akan ikut dalam ujian SKB tersebut sebanyak 103 orang. Dibagi dua sesi dalam sehari, yang mana jumlah peserta pada pelaksanaan SKD sebanyak 30 orang setiap sesi.

"Dari jumlah peserta yang lulus nilai ambang batas SKD hanya 103 orang berhak mengikuti SKB, itu hasil seleksi peringkat," ungkap Jumadin, Ketua Pansel Pengadaan CPNS Wakatobi Jumat (19/11/2021).

Baca Juga: Pendaftaran Calon Sekda Muna Dibuka, Ini Syaratnya

Baca Juga: Tunggakan Piutang PBB di Kolaka Utara Capai Rp 6 Miliar

Sebelum mengikuti ujian, peserta ujian SKB diwajibkan melakukan tes PCR atau rapid antigen.

"Tes antigen digratiskan oleh Pemkab, ditempatkan di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) di Pulau Wangi-Wangi," tambahnya.

Dia mengimbau peserta seleksi tak lupa untuk mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id.

"Ujian seleksi kompetensi bidang akan mulai dilaksanakan pada 19 hingga 20 November 2021 dengan menggunakan sistem CAT (computer assited test) bertempat di Gedung Pesanggrahan Budaya Wakatabi," tutupnya. (C)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga