Tunggakan Piutang PBB di Kolaka Utara Capai Rp 6 Miliar

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 18 November 2021
0 dilihat
Tunggakan Piutang PBB di Kolaka Utara Capai Rp 6 Miliar
Ilustrasi bukti pembayaran PBB. Foto: Repro ddtc.co.id

" Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mencatat, tunggakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 2020 lalu mencapai Rp 6 miliar lebih "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mencatat, tunggakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 2020 lalu mencapai Rp 6 miliar lebih.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Bapenda Kolut, Abu, S.Sos tunggakan piutang PBB ini nyaris terjadi di seluruh Kecamatan di Kolut.

Bahkan, kata dia, terdapat beberapa kecamatan yang sama sekali belum manyetorkan pembayaraan.

“Khusus untuk Kecamatan Lasusua, rata-rata setoran PBB-nya sudah di atas 50 persen. Sementara satu kecamatan yakni Kecamatan Tolala masih nol persen. Kecamatan Porehu juga masih lebih banyak desa yang belum membayar dari pada yang sudah,” jelasnya, Kamis (18/11/2021).

Lebih lanjut, Abu menuturkan, jika tunggakan PBB di desa-desa tidak hanya terjadi tahun ini, tapi sejak 2020 hingga saat ini masih terdapat beberapa desa yang sama sekali belum menyetor pajaknya.

"Piutang PBB itu terjadi akibat tidak konsistennya desa-desa yang tersebar di 15 kecamatan dalam melunasi pembayaran PBB," tukasnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Muna Keciprat Rp 2,5 Miliar Buat Pengadaan Bibit Rumput Laut

Baca Juga: BNPT Bidik Daerah di Jatim Pilot Project Cegah Terorisme

Selain itu, banyaknya data yang tumpang tindih juga menjadi salah satu pemicu terjadinya tunggakan pajak di desa-desa.

“Menurut mereka banyak data yang tumpang tindah. Namun kami sudah sampaikan kepada para kepala desa agar bersurat secara resmi ke kami, nanti kami turun melakukan pembenahan. SOP-nya memang harus bersurat dulu,” ujarnya.

Terkait sistem pendataan tersebut, Kabid PBB dan BPHTB menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan up date data yang ditarget akan digunakan di tahun 2022.

“InsyaAllah 2022 mendatang kita sudah megunakan data baru. Meskipun belum secara keseluruhan namun paling tidak, sudah ada kecamatan kami tuntaskan,” pungkasnya. (C)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga