Mahasiswa Demo, Desak Polisi Tangkap Pemodal Bos Judi Apin BK

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 28 Oktober 2022
0 dilihat
Mahasiswa Demo, Desak Polisi Tangkap Pemodal Bos Judi Apin BK
Pendemo meminta polisi menangkap terduga pemodal bos judi online Apin BK. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Puluhan mahasiswa yang tergabung di Himpunan Mahasiswa (Himmah) Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara berdemonstrasi di Markas Polda Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung di Himpunan Mahasiswa (Himmah) Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara berdemonstrasi di Markas Polda Sumatera Utara, Jumat (28/10/2022).

Massa menjabarkan jika Polda Sumatera Utara telah berhasil menangkap bos judi besar bernama Apin BK alias Jonni. Namun, mereka mendesak agar polisi menangkap Andi Sujatmiko yang diduga sebagai orang yang terlibat dengan Korsorsium 303 di Kota Medan dan sekitarnya.

"Kami meminta agar Kapolda Sumatera Utara memeriksa dan menangkap Andi Sujatmiko yang ditengarai sebagai salah seorang pemodal Korsorsium 303 Apin BK," kata koordinator lapangan, Awaluddin Nasution.

Baca Juga: Kotak Amal Masjid Agung Almunawarah Muna Digasak Maling

Kemudian, massa yang mendapatkan informasi akhirnya meyakinkan bahwa Andi Jatmiko tidak sendirian. Dia juga bersama dengan Atjai yang disebut sebagai bandar judi Jalan Terendam yang juga ikut memodali Korsorsium 303 Apin BK.

"Kami sudah dapatkan informasi yang akurat. Selain itu, kami juga meminta agar Polda Sumatera Utara menyita seluruh aset dan blokir rekening Andi Jatmiko dan Atjai terkait Korsorsium 303," tegasnya.

Selanjutnya, massa juga meminta agar Polda Sumatera Utara memberantas perjudian, terkhusus membongkar kerajaan jaringan bisnis judi Apin BK yang diduga kuat mendapatkan keuntungan.

"Bahkan ada yang kami duga ada oknum yang menerima upeti setiap Minggu atau setiap bulannya," terang Awalludin.

Selain melakukan aksi damai, massa membawa sejumlah spanduk mendukung Polda Sumatera Utara untuk menangkap Andi Jatmiko dan Atjai. Bahkan, massa juga berdoa agar di daerah Sumatera Utara bersih dari praktik perjudian.

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra mengatakan, akan menindaklanjuti informasi itu kepada pimpinannya.

"Aspirasi atau informasi dari masyarakat atau mahasiswa sudah ditindaklanjuti dan akan diteruskan kepada pimpinan. Untuk kasus judi, Bapak Kapolda Sumatera Utara sudah bertekad akan melakukan tindakan tegas dengan yang namanya perjudian," terangnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus Apin BK alias Jonni. Polda Sumatera Utara menetapkan 16 orang tersangka. Diantaranya Apin BK, Niko Prasetya serta 14 orang lainnya yang diamankan di Provinsi Riau.

Baca Juga: Kerusakan Alam di Depan Mata, Partai Gerindra Tolak Tambang Emas di Trenggalek

Berkas perkara Niko sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan. Sedangkan 14 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan.

Terungkapnya kasus ini, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara di warung warna warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Di gedung itu rupanya dijadikan markas judi online dan Apin BK selaku bos besar itu ditenggarai mengelola 21 situs judi online. Diantaranya LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D,

Dari penggerebekan yang dilakukan di Gedung berlantai 3 itu, telah disita puluhan unit laptop, computer, puluhan buku rekening, ATM dan lainnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga