Mahasiswa Demo Dugaan Korupsi Proyek Kementerian PUPR di Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 14 Maret 2023
0 dilihat
Mahasiswa Demo Dugaan Korupsi Proyek Kementerian PUPR di Sumatera Utara
Massa ketika berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Puluhan mahasiswa dari forum aspirasi mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) berdemonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (14/3/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa dari forum aspirasi mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) berdemonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (14/3/2023) siang.

Selain itu, massa juga melakukan demo serupa di kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah Sumatera II di lokasi yang tidak jauh dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Massa dalam orasinya membeberkan adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir Sungai Deli dengan pagu anggaran Rp 23,4 miliar bersumber dari APBN 2022 di kerjakan oleh PT Sarjis Agung Indrajaya.

Baca Juga: Polisi Diminta Periksa Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Salah Gunakan SKPI

"Diduga pekerjaannya amburadul dan diduga terjadinya tindak pidana korupsi. Proyek ini proyek Kementerian PUPR," kata ,koordinator lapangan, Habibi R Daulay di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan.

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa Kepala Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara (BWS Wilayah II Sumatera) dan PPK terkait dugaan korupsi pada proyek dimaksud.

"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta agar turun meninjau proyek yang dikerjakan oleh PT Sarjis Agung Indrajaya. Anggaran yang banyak itu diduga tidak sesuai dengan  hasil temuan di lapangan. Pekerjaan tersebut rusak parah dan amburadul," bebernya.

Selain itu, proyek tersebut baru selesai 100 persen pada Maret 2023. Padahal, dalam surat kontrak kerja, seharusnya selesai di akhir tahun 2022.

"Sudah kerjaannya lama siapnya, itupun dilihat pekerjaan sudah mulai rusak dan tidak maksimal selesainya, diduga kuat pihak Balai Sungai memanipulasi berkas untuk menghindari denda," tegasnya.

Habibi menyampaikan, demo yang kedua itu menduga ada indikasi penggelembungan progres untuk menghilangkan adendum waktu dan denda.

Baca Juga: Jaksa Diminta Periksa Kadis Kominfo Medan Soal Dugaan Korupsi

"Padahal progres belum 100 persen selesai menurut kami dan ada indikasi suap dari kontraktor. Usut tuntas dan hitung ulang. Kami kejaksaan turun tangan," tegasnya.

Terpisah, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, J Boru Sinaga ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima aspirasi dari massa.

"Jadi, kami dari kejaksaan meminta dokumen pendukung kepada kelompok mahasiswa itu. Aspirasi dari massa mahasiswa itu pastinya akan kami sampaikan ke pada pimpinan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga