Mahfud MD Asyik Nonton Ikatan Cinta saat PPKM, Fadli Zon Beri Komentar Pedas

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 16 Juli 2021
0 dilihat
Mahfud MD Asyik Nonton Ikatan Cinta saat PPKM, Fadli Zon Beri Komentar Pedas
Menkopolhukam, Mahfud MD. Foto: Repro Twitter

" Mahfud turut menyinggung isi cerita Ikatan Cinta dengan ketentuan hukum pidana di Indonesia "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku memiliki kesempatan menonton sinetron Ikatan Cinta selama PPKM Darurat.

Mahfud turut menyinggung isi cerita Ikatan Cinta dengan ketentuan hukum pidana di Indonesia.

"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter," kata Mahfud di akun twitter pribadinya.

Namun, Mahfud mengkritik logika hukum yang dipakai penulis cerita sinetron tersebut. Ia mempertanyakan penahanan Sarah dalam kasus pembunuhan Roy.

Menurut Mahfud, jalan cerita itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.

"Pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat," ujarnya, seperti dilansir dari Cnnindonesia.com.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keterangan terdakwa hanya salah satu dari lima jenis alat bukti yang sah. Pasal 183 KUHAP mensyaratkan minimal dua alat bukti dalam menjatuhkan pidana.

Pasal 189 ayat (1) KUHAP menyebut keterangan terdakwa ialah apa yang terdakwa nyatakan di sidang. Keterangan itu berkaitan dengan perbuatan yang terdakwa lakukan atau yang ia ketahui atau alami.

Keterangan terdakwa di luar persidangan dapat dijadikan alat bukti jika merujuk pasal 189 ayat (2) KUHAP. Namun, keterangan itu harus didukung alat bukti yang sah dan sepanjang mengenai hal yang didakwakan kepada terdakwa.

"Keterangan terdakwa saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa ia bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, melainkan harus disertai dengan alat bukti yang lain," bunyi pasal tersebut.

Baca Juga: Warga Kaget, Malam-Malam Jokowi Beraksi di Kelurahan Sunter Tanjung Priok

Baca Juga: Indonesia Kembali Terima 1,5 Juta Dosis Vaksin Moderna Dukungan Pemerintah AS

Kesibukan Mahfud itu juga memicu berbagai komentar salah satunya Fadli Zon yang mengkritik kinerja para menteri dalam menangani virus corona di akun Twitter pribadinya. Menurutnya, kinerja menteri terkesan tidak berimbang.

Ada yang berjibaku di lapangan dan ada yang malah menonton Ikatan Cinta. Fadli Zon menilai hal itu disebabkan karena komando pengendalian virus corona tidak dipimpin langsung oleh Presiden.

"Inilah kalau komando pengendalian Covid tidak langsung dipimpin Presiden. Ada yang sibuk, berjibaku di lapangan, ada yang asyik nonton sinetron Ikatan Cinta," cuit Fadli Zon di Twitter seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Jumat (16/7/2021). (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga