KENDARI, TELISIK.ID - COVID-19 tidak menjadi halangan bagi sebagian masyarakat dalam menjalani aktivitasnya, termasuk dalam mengadakan acara pernikahan.
Kini, Masjid Al Alam Kendari yang berada di atas laut Kendari Beach (Kebi) memberikan solusi bagi masyarakat yang kebingungan mengadakan pernikahan di tengah pandemi Virus Corona.
Ketua Pengurus Masjid Al Alam Kendari, Abdullah Alhadza mengatakan, Masjid Al Alam hadir bukan hanya sebagai tempat ibadah atau wisata religius semata, tapi dapat digunakan untuk mengadakan berbagai kegiatan, salah satunya acara pernikahan atau Walimahan.
Di mana kata dia, Masjid Al Alam selama mengadakan pernikahan menyiapkan standar pelayanan baik saat akad maupun Walimah. Standar tersebut bisa menjadi solusi di masa pandemi COVID-19 yang menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak.
Jumlah partisipan acara akad nikah tidak lebih dari 30 orang. Di mana, cukup membayar Rp 5 Juta sudah bisa mendapatkan fasilitas yang lengkap. Diantaranya ruang akad nikah, Sound System, protokol acara, pembaca Al Quran, doa dan nasehat pernikahan serta diberikan piagam. Sedangkan untuk Walimah maksimal 300 orang dengan pengaturan sesuai protokol layanan Masjid Al Alam.
