Massa Desak KPK Periksa Pejabat Soal Proyek Multi Years Diduga Tak Berpayung Hukum

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 09 Desember 2022
0 dilihat
Massa Desak KPK Periksa Pejabat Soal Proyek Multi Years Diduga Tak Berpayung Hukum
Massa ketika berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan, terkait proyek Multi years yang diduga bermasalah. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Sekelompok massa dari gabungan elemen masyarakat mendesak Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk segera menghentikan proyek multi years yang bakal menelan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun di tahun 2023 dan 2024 mendatang "

MEDAN, TELISIK.ID - Sekelompok massa dari gabungan elemen masyarakat mendesak Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk segera menghentikan proyek multi years yang bakal menelan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun di tahun 2023 dan 2024, mendatang.

Desakan itu disampaikan massa tepat di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (9/12/2022).

Salah satu pimpinan demonstran, Arief Tampubolon dalam orasinya mengatakan, proyek multi years jalan dan jembatan di Sumatera Utara senilai Rp 2,7 triliun itu harus dihentikan di tahun 2023 dan 2024 karena diduga tidak ada payung hukumnya.

Baca Juga: Ahli Waris Kecewa BPN Kota Medan Keluarkan Sertifikat Hak Pakai di Lahan Sengketa

"Pak Gubernur Sumatera Utara harus hentikan proyek ini. Tidak ada di KUA-PPAS dan APBD. Hanya bermodalkan 2 orang pimpinan DPRD yang tanda tangan dengan gubernur. Yang lain tidak ada," ucap Arief Tampubolon.

Pemuda anti korupsi ini mengatakan, progres kerja sampai saat ini sangat sedikit. Diakuinya, proyek yang dikerjakan harus bersih dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), jika gubernur mau aman dari jeratan hukum.

"Sampai saat ini, baru 10 persen terlaksana. Sampai dengan akhir Desember 2022 ini harus tuntas progres kerja yang 33 persen itu, jika tidak akan memperkuat proyek ini benar-benar bermasalah dan akan merusak APBD Sumatera Utara pada tahun 2023 dan 2024," sambung Arief Tampubolon.

Menurutnya, jika proyek Rp 2,7 triliun itu tidak dihentikan pada tahun 2023 dan 2024. KPK harus segera mengusut dugaan korupsi yang terjadi.

"KPK harus periksa proyek Rp 2,7 triliun ini. Periksa mantan Pelaksana Sekretaris Daerah Afif Lubis, Kepala Bappeda Hasmi Rizal Lubis, Kepala BPKAD Ismail Sinaga, Kepala Dinas BMBK Bambang Pardede, KPA Marlindo Harahap, KSO PT Waskita Karya, PT SMJ, dan PT Pijar Utama," ungkapnya.

Arief juga meminta KPK memeriksa tiga perusahaan sebagai pihak yang terlibat dalam KSO PT Waskita SMJ Pijar Utama yang diduga terjadi praktek suap.

Baca Juga: Pemda Bombana Komitmen Cegah Korupsi Sejak Dini

"Proyek Rp 2,7 triliun ini, laporannya sudah diterima KPK, sudah keluar nomor agenda dan informasinya. Makanya kita juga minta KPK untuk memeriksa 3 perusahaan KSO itu, yaitu W, L, dan S. Ini harus diungkap jika proyek itu ada temuan BPK RI dan tidak dihentikan di tahun 2023 dan 2024," tegasnya.

Tidak lama melakukan orasi, massa diterima oleh Kepala Bagian Pembangunan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Rasadi Nasution.

"Semua aspirasi akan saya sampaikan ke pimpinan, kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara, untuk proses lebih lanjutnya. Terima kasih telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan aman," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga