Masuk Sekolah di Nusa Tenggara Timur Paten Pukul 05.30 Wita

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 01 Maret 2023
0 dilihat
Masuk Sekolah di Nusa Tenggara Timur Paten Pukul 05.30 Wita
Kepala Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi mengatakan bahwa jam masuk sekolah yang sudah digeser ke pukul 05.30 Wita jadi aturan tetap. Foto: Ist.

" Aturan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita yang sebelumnya telah ditetapkan Gubernur Nusa Tenggara Timur bersama para pengawas dan kepala sekolah kini digeser ke pukul 05.30 Wita "

KUPANG, TELISIK.ID - Aturan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita yang sebelumnya telah ditetapkan Gubernur Nusa Tenggara Timur bersama para pengawas dan kepala sekolah kini digeser ke pukul 05.30 Wita.

Aturan tersebut sudah sah dan berlaku bagi SMAN/SMKN di Kupang. Kepala Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi menjelaskan, berdasarkan masukan para pengawas pada hasil sharing pendapat dan rekam jejak akademik, maka diberlakukan jam belajar tambahan.

Kebijakan itu kata Linus, telah disepakati oleh pengawas dan kepala sekolah melalui penandatanganan perjanjian.

Baca Juga: Teman Jeriko di Kupang Dapat Dukungan 100.000 KTP

Dalam perjanjian itu, ucap Linus, Permprov Nusa Tenggara Timur memutuskan jam masuk sekolah yang semula pukul 05.00 Wita diubah atau digeser ke pukul 05.30 Wita bagi SMAN/SMKN pada 10 sekolah, yakni SMAN 1 Kupang, SMAN 6 Kupang, SMAN 2 Kupang, SMAN 5 Kupang, SMAN 3 Kupang, SMKN 5 Kupang, SMKN 4 Kupang, SMKN 3 Kupang, SMKN 2 Kupang dan SMKN 1 Kupang.

Selanjutnya, Pemprov Nusa Tenggara Timur akan bekerja sama dengan Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanudin, Universitas Nusa Cendana dan Universitas Timor untuk melakukan bimbingan bagi peserta didik.

Kemudian, Pemprov Nusa Tenggara Timur akan menyiapkan peserta didik untuk bisa bersekolah dalam ikatan dinas TNI/Polri supaya karakternya terus terlatih.

"Nanti kami akan melaksanakan evaluasi secara terus menerus dan mengatur lebih lanjut segala kebijakan dengan melibatkan para akademisi, praktisi pendidikan serta tokoh agama terkait pemberlakuan jam masuk sekolah ini" ujar Linus, Rabu (1/3/2023) di Kupang.

Tujuan kebijakan itu untuk menciptakan generasi berintelektual dan berkarakter unggul demi Nusa Tenggara Timur yang lebih baik.

Di samping itu kata Linus, Pemprov Nusa Tenggara Timur rencana melakukan koordinasi secara terpadu dengan stakeholder agar terciptanya aspek keamanan, ketertiban dan layanan transportasi dan penyiapan infrastruktur sekolah.

Sementara itu Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat mengatakan, kebijakan perubahan jam sekolah merupakan salah satu desain untuk membentuk, melatih serta memberikan pengajaran dan pendampingan bagi peserta didik agar mampu mempersiapkan diri secara baik sejak dini untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang unggul.

"Dalam rapat saya bersama kepala sekolah beberapa waktu lalu kita dorong agar ada desain baru bagi pendidikan dengan memberikan peningkatan disiplin, dan pola pengembangan pengajaran serta pendampingan bagi para peserta didik," tutur Gubernur Laiskodat.

"Sekolah yang sudah menjalani kebijakan ini, yakni SMAN 6 Kupang," tuturnya lagi.

Kata Laiskodat, alokasi APBD Nusa Tenggara Timur sebesar 50% yang ada di Dinas Pendidikan harus dioptimalkan untuk membangun pendidikan secara serius dalam mencetak generasi unggul.

Dirinya ingin ada sekolah dari Nusa Tenggara Timur yang bisa masuk 200 sekolah terbaik secara nasional.

Baca Juga: Kota Kupang Target Juara Pencat Silat Porprov Nusa Tenggara Timur VIII

Sedangkan terkait jaminan keamanan, kata Laiskodat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu.

"Memang banyak yang belum setuju. Tapi kita lihat bahwa matahari di Nusa Tenggara Timur terbit pukul 05.48 Wita. Karena itu pandanglah kebijakan ini sebagai langkah awal seseorang agar mampu mempersiapkan diri dengan baik untuk beraktivitas berdasarkan filosofi yang dipakai orang Indonesia," kata gubernur.

Dalam kebijakan dan terobosan baru itu, tentu tidak terlepas dari polemik pro dan kontra. Namun semuanya dilakukan demi peningkatan kemajuan pendidikan di Nusa Tenggara Timur agar dapat bersaing mencetak generasi unggul. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin 

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga