Masyarakat Baubau Diimbau Tak Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru 2026

Elfinasari, telisik indonesia
Senin, 29 Desember 2025
0 dilihat
Masyarakat Baubau Diimbau Tak Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru 2026
Wali Kota Baubau, Yusran Fahim (kanan), mengimbau masyarakat tak menggunakan petasan dan sejenisnya saat malam Tahun Baru 2026. Foto: Ist.

" Pemerintah Kota Baubau mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 secara sederhana dan penuh makna. Salah satu imbauan penting adalah tidak menyalakan kembang api, petasan, atau mengadakan pesta yang berlebihan "

BAUBAU, TELISIK.ID – Pemerintah Kota Baubau mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 secara sederhana dan penuh makna. Salah satu imbauan penting adalah tidak menyalakan kembang api, petasan, atau mengadakan pesta yang berlebihan.

Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menjelaskan bahwa imbauan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mendorong masyarakat mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti doa bersama, refleksi akhir tahun, dan aksi solidaritas sosial.

Yusran menjelaskan, imbauan ini juga untuk menunjukkan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di beberapa provinsi Sumatera pada akhir November lalu.

Baca Juga: Kebun Merica dan Cengkeh Seluas Satu Hektare Terbakar di Kolaka Utara

“Diharapkan perayaan Tahun Baru di Kota Baubau berlangsung lebih sederhana, tetap mengedepankan rasa empati, tanggung jawab, serta kesiapsiagaan pemerintah terhadap masyarakat,” ujar Yusran, Senin (29/12/2025).

Seluruh Camat, Lurah, dan ASN juga diminta menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian, serta menyampaikannya kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, menegaskan hal yang sama. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan atau hura-hura, serta menghindari penggunaan narkoba dan minuman beralkohol.

Baca Juga: Jumlah Pelaku UMKM 2025 di Buton Selatan Bertambah, Belasan Wirausaha Keciprat Bantuan Hibah Usaha

“Tidak diperkenankan mengadakan pesta kembang api atau petasan, serta melakukan konvoi atau ugal-ugalan di jalan raya yang dapat menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.

Mayestika juga menyarankan masyarakat lebih baik beribadah di rumah masing-masing sebagai bentuk refleksi dan rasa syukur. (B)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga