Wali Kota Kendari Serahkan Raperda KUA PPAS APBD Tahun 2022 dan Tetapkan APBD P tahun 2021

Sumarlin, telisik indonesia
Jumat, 03 September 2021
0 dilihat
Wali Kota Kendari Serahkan Raperda KUA PPAS APBD Tahun 2022 dan Tetapkan APBD P tahun 2021
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyerah dokumen Raperda KUA PPAS pada Ketua DPRD Kota Kendari Subhan untuk dibahas. Foto: Sumarlin/Telisik

" Tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan setuju terhadap Raperda Perubahan APBD untuk ditetapkan sebagai Perda "

KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, ikuti rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Kendari, Jumat (3/9/2021).

Pada rapat paripurna tersebut, wali kota menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2022.

Dalam penjelasannya, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2022 berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Kendari yang telah disingkronkan dengan Rencana kerja Pemda Sultra dan pemerintah pusat.

"Adapun tema pembangunan Kota Kendari tahun pada 2022 mendatang, adalah pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, penataan kota, optimalisasi pelayanan publik dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menuju kota layak huni," ungkapnya.

Sedangkan arah pembangunan kota Kendari tahun 2022, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan daya saing ekonomi, optimalisasi pelayanan publik yang berbasis pada informasi teknologi dan penataan kota berbasis ekologi.

Adapun ringkasan APBD tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,171 triliun dan belanja daerah diproyeksi sebesar Rp 1,504 triliun, serta pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 137 miliar.

Selain mengusulkan KUA PPAS, rapat paripurna DPRD Kota Kendari juga menetapkan Perubahan APBD Kota Kendari tahun 2021.

Baca Juga: Jelang Milad ke-20 Tahun, UMK Gelar Vaksinasi Massal

Baca Juga: Mahasiswa KKN UHO Kunjungi Telisik.id Soal Peran Media dalam Cegah Prostitusi

Tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan setuju terhadap Raperda Perubahan APBD untuk ditetapkan sebagai Perda.

Mereka berharap Perubahan APBD yang baru ditetapkan bisa menjadi acuan dalam mengerjakan program pembangunan diakhir tahun 2021.

Selain itu, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritikan yang disampaikan anggota DPRD selama pembahasan Perubahan APBD tahun 2021.

APBD Perubahan Kota Kendari terdiri dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1,514 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 1,576 triliun pada perubahan anggaran.

Sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1,835 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 2,049 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 101, serta penerimaan pinjaman daerah Rp 330 miliar sebelum perubahan dan setelah perubahan menjadi Rp 374 miliar. (C-Adv)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga