Lewat Pendampingan Terpadu, BKKBN Komitmen Wujudkan Percepatan Penurunan Stunting di Sultra
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 26 Juli 2022
0 dilihat
Puncak Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Foto: Ist
" Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah melakukan pendampingan terpadu percepatan penurunan stunting di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) "
BUTON, TELISIK.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah melakukan pendampingan terpadu percepatan penurunan stunting di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pada pendampingan kali ini, puncaknya dipusatkan di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Deputi Koordinator Bidang Peningkatan Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Imam Pasli Mahfuz Rahim dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada BKKBN yang menjadi PIC dalam pendampingan bersama dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi Sultra dan Bupati Buton yang menjadi tuan rumah dalam kegiatan pendampingan Sultra sebagai salah satu provinsi yang masuk lokus prioritas stunting tahun 2022.
Imam mengungkapkan, meski prevalensi stunting Sultra mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 31,4 persen menjadi 30,2 persen di tahun 2021, dengan prevalensi stunting di Kabupaten Buton dari 38,3 persen menjadi 33,0 persen.
Namun pada prevalensi stunting di Kabupaten Muna terjadi kenaikan dari 27,4 persen di tahun 2019 menjadi 30,8 persen dan kenaikan tertinggi (14,3 persen) terjadi di Kabupaten Buton Tengah dari 28,4 persen di tahun 2019 menjadi 42,7 persen di tahun 2021.
Hal ini membuktikan bahwa kasus stunting di wilayah Sultra menjadi prioritas pendampingan, apalagi berada di urutan 5 stunting tinggi di Indonesia
“Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah daerah, bagaimana upaya dan strategi untuk mengatasi baik pada balita stunting maupun mencegah agar tidak terjadi stunting," ungkap Imam.
Dalam penyelenggaraannya, tata kelola kebijakan, perencanaan, penganggaran sumber daya, data dan informasi, serta aspek intervensi spesifik dan sensitif memungkinkan ditemukannya banyak kendala dalam pelaksanaannya sampai tingkat desa.
“Kita sangat menyadari bahwa dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, baik dari aspek tata kelola seperti kebijakan, perencanaan, penganggaran sumberdaya, data dan informasi, serta aspek intervensi spesifik dan sensitif kemungkinan masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya sampai tingkat desa," ujar Imam.
Olehnya itu, Imam menekankan bahwa pendampingan terpadu tidak akan memberikan efek maksimal tanpa adanya komitmen dan kemauan bersama pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Imam berharap tim percepatan penurunan stunting tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa segera melakukan koordinasi agar semua OPD secara bersama melakukan intervensi kegiatan dengan fokus pada peran dan lokus stunting yang dilakukan.
Begitu juga dengan satgas percepatan penurunan stunting provinsi dan perguruan tinggi dapat memberikan pendampingan kepada kabupaten dalam menemukan kendala, hambatan dan potensi, serta upaya inovatif dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Begitu pun dengan peran pemerintah untuk memanfaatkan kegiatan ini dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan, serta komitmen dan dukungan yang nyata untuk memperbaiki rencana kerja yang sudah ada, memastikan bahwa hasil rekomendasi pendampingan terpadu ditindaklanjuti dan memastikan intervensi tepat sasaran dan waktu.
Sebelumnya, telah dilakukan pra pendampingan terpadu dengan melibatkan K/L, Pemerintah Provinsi Sultra, tenaga ahli dan satgas percepatan penurunan stunting Sultra, Pemerintah Kabupaten Muna, Buton dan Buton Tengah melalui FGD, dari hasil identifikasi dapat diperoleh gambaran bahwa secara umum telah dilakukan upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muna, Buton dan Buton Tengah secara terkoordinasi dengan baik.
Termasuk dengan memberdayakan semua sumber daya yang ada, baik dalam hal penganggaran maupun SDM melalui terbentuknya TPPS tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa serta TPK yang senantiasa mendampingi keluarga sasaran.
Hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pra pendampingan terpadu, di antaranya perlunya percepatan penyusunan peraturan di daerah dalam rangka percepatan penurunan stunting, penyediaan data yang valid dan mutakhir, dukungan penganggaran dalam percepatan penurunan stunting selain dari DAK fisik juga perlunya peningkatan dukungan anggaran APBD dan dana desa.
Ketua TPPS Kabupaten Buton Tengah dalam kegiatan memaparkan untuk mempercepat penurunan stunting, Kabupaten Buton Tengah telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Buton Tengah dam tingkat kecamatan.
Baca Juga: Rp 17 Miliar DAK Dikbud Muna Diswakelola, Pekerjaannya Libatkan Masyarakat
Berdasarkan hasil analisis situasi, ditetapkan 24 desa/kelurahan yang menjadi lokasi fokus penanganan dan pencegahan stunting Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023. Dimana terdapat 10 desa memiliki prevalensi stunting sangat tinggi/di atas rata-rata.
Pada kesempatan yang sama, Ketua TPPS Kabupaten Muna menjelaskan bahwa awal tahun 2022 penyusunan Ansit masih dilaksanakan oleh Bappeda, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB serta dilibatkan semua OPD (14 OPD).
Dimana sebanyak 20.815 orang keluarga berisiko stunting dan jumlah anak stunting yakni sebanyak 2.937 orang.
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas yang hadir dalam kegiatan menyatakan keseriusan dan komitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Dimana wujud nyata salah satunya diawali dengan pembentukan TPPS yang melibatkan berbagai lintas sektor.
Lebih lanjut, Lukman menyatakan, tim terpadu akan senantiasa turun ke bawah bersama instansi terkait, seperti BKKBN, Dinas Sosial dan lintas sektor lainnya.
Baca Juga: Ratusan Pendukung Padati Kantor Bappeda Saat Pelantikan 39 Kepala Desa di Buton Utara
"Sebenarnya tidak seharusnya ada peningkatan stunting di Sultra, karena sebelumnya ada program keluarga harapan dimana item penggunaannya untuk balita," ungkap Lukman.
Lebih lanjut, Lukman berpesan bahwa tim terpadu harus banyak berkunjung ke daerah agar data yang diperoleh tidak hanya dalam bentuk angka, tetapi data stunting harus by name by address.
Untuk itu akan ada pendampingan dari Universitas Halu Oleo, khususnya Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran dengan memanfaatkan mahasiswa yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk membantu dalam hal pengumpulan data sasaran stunting yang real. (C-Adv)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Musdar