Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak 2020

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Jumat, 05 Juni 2020
0 dilihat
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak 2020
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Mendagri

" Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapapun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020.

Hal itu disampaikan Mendagri pada  rapat koordinasi dengan para kepala daerah melalui video conference terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat (5/6/2020).

“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapapun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” kata Mendagri dalam rapat.

Mendagri juga meminta agar pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional. Pasalnya, meski berskala kontestasi lokal, namun Pilkada di 270 menjadi Pilkada Serentak terbesar, yang juga berimbas pada stabilitas politik nasional.

“Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah, tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” pesannya.

Baca juga: Dikbud Konawe Sediakan Paket Internet untuk Guru dan Siswa

Setelah diputuskan pelaksanaan Pilkada jatuh pada 9 Desember 2020, tahapan Pilkada yang sempat tertunda akan dilanjutkan pada 15 Juni. Mendagri meminta penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU untuk mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlampau lama, sehingga bisa memajukan tahapan yang lainnya.

“Jadi, saya kira kesimpulan yang paling penting adalah 15 Juni ini sudah mulai tahapan, lanjutan tahapan dari yang tertunda bulan Maret lalu, menuju 9 Desember. Tolong dipertimbangkan teman-teman KPU, apakah mungkin masa kampanye masih bisa dipendekkan lagi, kalau itu dipendekkan lagi maka implikasinya tahapan lanjutan sebetulnya masih bisa diundurkan awal Juli mungkin dengan adanya penghematan sekian hari," ucapnya.

"Otomatis dimanfaatkan waktu yang dipangkas itu untuk dipertajam lagi kegiatan-kegiatan yang memerlukan kegiatan, misalnya sosialisasi atau pemutakhiran data yang resiko interaksi sosialnya sangat tinggi menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,” tutup mantan Kapolri itu.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Sumarlin

Baca Juga