Menelisik Sakralnya Dua Mata Air Hara Mpangi dan Hara Benua Bagi Masyarakat Buton Selatan
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Kamis, 28 Desember 2023
0 dilihat
Parabela Majapahit atau perangkat adat Buton Selatan, La Saludin menerangkan sakralnya dua mata air di daerah itu. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik
" Indonesia adalah negara dengan seribu satu kata pamali, secara tidak langsung juga disepakati masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang ataupun yang disakralkan "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Indonesia adalah negara dengan seribu satu kata pamali, secara tidak langsung juga disepakati masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang ataupun yang disakralkan.
Masih bercerita tentang budaya yang ada di wilayah selatan pulau Buton. Majapahit adalah salah satu kelurahan di Kabupaten Buton Selatan yang menyakralkan dua buah sumber mata air yang menghimpit wilayah tersebut
Diceritakan penamaan kedua mata air Hara Mpangi dan Hara Benua. Bermula pada saat kedatangan Pati Gajah Mada di daratan Buton (pantai Masiri sebelah selatan) yang kemudian mendiami kawasan hutan Ombo.
Baca Juga: Ritual Pembersihan Mata Air, Identitas Budaya Masyarakat Majapahit di Batauga
Kedua mata air tersebut konon kisahnya pernah digunakan oleh Pati Gaja Mada bersama prajurit sebagai sumber air bersih, kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai saluran irigasi dan sumber air bersih hingga saat ini.
"Sumber air yang hari ini kami gunakan juga dulunya pernah digunakan oleh Pati Gaja Mada beserta pengikutnya sebagai sumber air bersih kala itu," jelas Parabela Majapahit (perangkat adat setempat), La Saludin, ketika diwawancarai selepas ritual pembersihan mata air, Kamis (28/12/2023).
Kemudian pada tahun 1586, di masa pemerintahan Sultan Buton Laelangi (Dayunu Ikhsanudin), Sara Kaide Bola membuat perjanjian yang diberi nama tutura kano sara yang berisi tentang larangan merusak kedua mata air tersebut. Apabila ada yang melanggar maka akan terkena kutukan.
Baca Juga: Deretan Tradisi Unik yang Ada di Indonesia
Adapun kutukan yang ditujukan bagi si pelanggar peraturan, yakni apabila ke laut akan ditelan ikan dan apabila ke hutan ditelan ular. Kutukan tersebut adalah kutukan dari tanah Buton yang berupa Sodompute dan Laentube.
"Apabila ada yang melanggar peraturan tersebut maka akan mendapatkan bala, kutukan tersebut berupa Sodompute dan Laentube," La Ode Safrin, pembaca sinopsis sejarah singkat mat air Hara Mpangi dan Hara Benua, yang ditulis oleh La Ode Hasmin Ilmi.
Berakar dari perjanjian tersebut, maka kedua sumber mata air itu dipelihara dan dijaga oleh masyarakat setempat yang mana setiap tahunnya diadakan ritual pembersihan, baik sebelum melakukan bercocok tanam ataupun sesudah panen. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS