Mengamuk di Acara Pesta Joget, Satu Orang Tewas Kena Tikam

Andi May, telisik indonesia
Kamis, 17 Maret 2022
0 dilihat
Mengamuk di Acara Pesta Joget, Satu Orang Tewas Kena Tikam
Seorang pria berinisial LB (33) ditangkap kepolisian usai menikam H hingga meninggal dunia saat pesta joget. Foto: Andi May/Telisik

" Saat kejadian, tersangka sedang menonton acara joget dan dalam pengaruh minuman alkohol atau mabuk "

KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID  - Satuan Reserse Polresta Kendari menangkap seorang pria inisial LB (33) usai menikam H hingga meninggal dunia saat pesta joget.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wawouso Baru, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengungkapkan, saat kejadian, tersangka sedang menonton acara joget dan dalam pengaruh minuman alkohol atau mabuk.

"Tiba-tiba terjadi keributan dan tersangka menjadi korban keributan pada saat itu," ujar Jupen Simanjutak, Kamis (17/3/2022).

Mengetahui saudaranya menjadi korban, tersangka masuk ke tengah acara pesta joget tersebut.

Baca Juga: Pria di Kolut Tebas Punggung Mertua Hingga Kritis

"Tersangka mengeluarkan dua senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh tersangka dan menyerang secara membabi buta," ucapnya.

H menjadi korban amukan tersangka dengan luka berat di bagian pinggang depan sebelah kanan.

Baca Juga: Geng Motor Berulah, Tangan Korbannya Harus Diamputasi Disabet Parang

"Korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia," bebernya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna menambahkan, pihaknya menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dan pakaian korban yang berlumuran darah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (B)

Reporter: Andi May

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga