Meninggal Dunia Akibat Kecelakan, Pria Ini Hidup Kembali Saat Autopsi

Ahmad Sadar, telisik indonesia
Jumat, 05 Maret 2021
0 dilihat
Meninggal Dunia Akibat Kecelakan, Pria Ini Hidup Kembali Saat Autopsi
Seorang pria di India Selatan yang telah dinyatakan meninggal dunia, ternyata hidup kembali ketika akan diautopsi. Foto: Repro Kompasiana.com

" Sesuai permintaan anggota keluarganya, kami mengunjungi rumah sakit dan menemukan bahwa dia sedang menjabat tangan dan kakinya. Ketika kami memeriksanya lagi secara menyeluruh, kami menemukan dia masih hidup. "

INDIA, TELISIK.ID - Seorang pria di India Selatan dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakan sepeda motor.

Namun anehnya, setelah dokter akan melakukan autopsi terhadapnya, pria berusia 28 tahun ini malah hidup kembali.

Dirinya dibawa ke rumah sakit swasta dalam kondisi kritis selama akhir pekan setelah tabrakan yang dialaminya.

Sebelumnya, dokter yang mengautopsinya menyatakan dia meninggal dan melepaskannya dari ventilator sebelum keluarganya memindahkannya ke rumah sakit pemerintah terdekat untuk pemeriksaan mayat.

Baca juga: Kompetitif, Amerika Sebut China Ujian Terbesar Geopolitik Abad Ini

Tetapi beberapa saat sebelum ahli patologi mengatur untuk membedah mayat pria itu, dia melihat tubuh masih bergerak.

"Sesuai permintaan anggota keluarganya, kami mengunjungi rumah sakit dan menemukan bahwa dia sedang menjabat tangan dan kakinya. Ketika kami memeriksanya lagi secara menyeluruh, kami menemukan dia masih hidup," kata dokter itu, dilansir dari Indozone.com Jumat (5/3/2021).

"Sekarang dia telah dirawat di rumah sakit swasta untuk perawatan lebih lanjut." tambah Dokter.

Seorang petugas kesehatan pemerintah telah mengkonfirmasi hal ini dan mengatakan pria yang terluka itu kemudian segera dibawa ke rumah sakit lain, dimana kondisi kesehatannya dikatakan membaik.

Mereka juga mengatakan dokter di rumah sakit swasta itu melakukan penilaian yang buruk, ketika mereka mengeluarkannya dari ventilator dan menyatakan dia sudah meninggal. (C)

Reporter: Ahmad Sadar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga