Merampok di NTT, Pria Asal Sumsel Ditangkap Polisi dan Dua Rekannya Masuk DPO

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 30 Juni 2021
0 dilihat
Merampok di NTT, Pria Asal Sumsel Ditangkap Polisi dan Dua Rekannya Masuk DPO
Tahanan di dalam sel. Foto: Repro google.com

" Tak tanggung-tanggung, uang sebesar Rp 53 juta milik salah seorang nasabah Bank NTT bernama Marten Rubu (55) dirampok "

SUMBA TIMUR, TELISIK.ID - Seorang pencuri yang mahir rupanya tidak memandang jarak sasaran yang ingin dituju. Tak hanya merampok di daerahnya, seorang pencuri juga bisa merampok di luar daerah, bahkan lintas provinsi.

Di NTT memang kerap terjadi pencuri lintas Provinsi. Namun beberapa aksi kejahatan yang dilakukan berhasil dilumpuhkan oleh aparat setempat.

Seperti yang terjadi di Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, pada Selasa (29/06/2021).

Seorang pria yang teridentifikasi bernama M Tolib (41) asal Desa Kutaraya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komeling Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), nekat datang merampok di Sumba Timur NTT

Tak tanggung-tanggung, uang sebesar Rp 53 juta milik salah seorang nasabah Bank NTT bernama Marten Rubu (55) dirampok.

Baca Juga: Lembaga Mahasiswa Ini Bantah Terlibat Pembakaran Bendera PDIP dan Rusaki Kantor Kadin

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/88/VI/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT yang diterima Telisik.id dari Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu menerangkan bahwa Tolib bersama dua rekan lainnya, yakni Sahrul dan Osias melancarkan aksinya depan sebuah grai foto copy di Kelurahan Matawai.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak jok motor korban Marten Rubu.

"Saat itu Tolib berperan melakukan pemantauan di BRI sedangkan Sahrul dan Osias di Bank NTT. Mereka pun melihat ada seorang nasabah yang keluar dari Bank NTT dengan membawa uang. Sahrul dan Osias pun menelpon Tolib untuk melancarkan aksi," jelas Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu, Rabu (30/06/2021)

Bapak Marten Rubu yang menjadi korban dari aksi pencurian itu, kata dia, menyimpan uangnya dalam jok motor dan kemudian sempat berhenti di tempat foto copy tersebut. Para pelaku pun membuntutinya dari belakang.

"Begitu korban masuk dalam tempat foto copy Sahrul segera merusaki jok motor dengan kunci T. Sementara Manto dan Tolib berperan memantau korban dan memantau orang dengan sengaja duduk di atas motor," jelas Kasat Salfredus.

Uang yang dicuri oleh ketiga pelaku itu langsung dibawa kabur ke penginapan.

Baca Juga: Munas di Kendari, Kantor Kadin Sultra Diserang OTK

SPKT Polres Sumba Timur yang menerima laporan, kata Kasat Salfredus, langsung mendatangi tempat penginapan pelaku di Hotel Cendana. Namun hanya didapati pakaian para pelaku.

Tolib pun akhirnya berhasil diamankan sedangkan dua rekannya melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Oran (DPO) Polres Sumba Timur.

Saat diinterogasi, kata dia, Tolib mengaku mendapat jatah Rp 10 juta sedangkan dua rekannya masing-masing Rp 5 juta, sisanya untuk senang-senang dan bayar penginapan.

Tolib pun sempat mengirimkan uang hasil curian itu ke isterinya sebesar Rp 5 juta.

Saat ini Tolib dan beberapa barang bukti sudah diamankan. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga