Merosot Adab Pelajar ke Guru, Alarm Keras Sistem Pendidikan
Rima Septiani, telisik indonesia
Minggu, 03 Mei 2026
0 dilihat
Rima Septiani, S.Pd, Guru Asal Konawe. Foto: Ist.
" Negara Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan pendidikan yang begitu kompleks "

Oleh: Rima Septiani, S.Pd
Guru Asal Konawe
BELAKANGAN ini, dunia pendidikan kita dibuat geleng-geleng kepala atas tindakan beberapa siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru PKN di dalam kelas, bahkan sampai kepada memberi gestur jari tengah, sesuatu yang jelas tidak pantas dilakukan apalagi ditujukan ke sosok guru yang harusnya dihormati.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai sanksi skorsing 19 hari yang diberikan pihak sekolah, belum tentu menjadi solusi terbaik sebagai efek jera dalam membentuk karakter siswa.
Ketika Wibawa Guru Direndahkan
Negara Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan pendidikan yang begitu kompleks, hal ini dapat dilihat dari pembentukan dan perubahan kurikulum pendidikan yang berulang dilakukan, kualitas pembelajaran yang dinilai tidak mampu memberikan hasil yang diharapkan, kinerja guru yang tidak dihargai, hingga persoalan peserta didik yang minim adab.
Bangsa Indonesia sebenarnya membudayakan aturan yang banyak mengajarkan moral dan norma kebaikan, namun dengan maraknya kelakukan siswa yang kurang adab pada guru, menunjukan adanya krisis moral yang terbentuk akibat dari penerapan sistem sekuler dan liberal di kehidupan saat ini.
Dampak paham ini benar-benar membuat moral siswa makin terkikis. Pendidikan lebih fokus pada urusan akedemik berupa nilai dan ranking, skill dan pencapaian duniawi, hingga terlena dan mengesampingkan urusan karakter yang beradab dan berakhlak.
Kelakukan siswa yang niradab pada guru merupakan sinyal atas sistem pendidikan kita yang perlu dibenahi. Kasus senada yang terus berulang sejatinya menjadi tamparan keras bagi kita terhadap jalannya sistem pendidikan saat ini.
Berbagai macam program yang dilakukan untuk menyolusi persoalan pendidikan, faktanya belum berhasil hingga saat ini. Sebut saja kampanye “Profil Pelajar Pancasila” sering disuarakan. Nilai-nilai baik seperti beriman, berakhlak, gotong royong kerap diajarkan, tapi kasus pelajar yang kurang adab terhadap guru selalu saja terjadi, artinya nilai-nilai itu belum benar-benar hidup. Masih sebatas slogan, belum jadi karakter yang mendarah daging pada diri siswa.
Jika melihat lebih dalam lagi, tindakan memberikan skorsing 19 hari, rasanya kurang tepat jika hal tersebut diberikan untuk memperbaiki perilaku mereka. Sebab, bukan hanya perilaku saja yang perlu diperbaiki, melainkan cara berpikir dan sistem pendidikan yang membentuk karakter mereka. Harus ada perubahan yang membenahi masalah hingga ke akar sistemnya.
Baca Juga: Agar Tergali Kadar Intelektual: Pengalaman Wartawan Senior
Yang kita saksikan, penerapan sistem pendidikan hari ini cenderung menekankan aspek akademik tanpa melibatkan pemahaman aqidah yang benar alias sekuler. Akibatnya, siswa lebih mementingkan “viralitas” dan “keren-kerenan” di mata teman sebaya daripada menjaga martabat guru sebagai figure pendidik.
Inilah fakta penerapan sistem pendidikan dalam bingkai paham kapitalisme. Pendidikan hanya berorientasi pada materi. Pendidikan masih dianggap sebagai penopang ekonomi dan jembatan untuk kesejahteraan. Ini terlihat dari tujuan pendidikan yang harusnya menjadi hak asasi bagi setiap individu bergeser menjadi komoditas yang hanya mampu diakses oleh sebagian masyarakat.
Lalu output generasi fokus mencetak tenaga ahli yang dibutuhkan, bermindset materialistik, krisis kepemimpinan, individualis, hedonis, apatis, dan justru semakin jauh dari kepribadian Islam.
Guru bukan sekadar pengajar, namun ia adalah pembimbing hidup yang mengarahkan pada pemahaman yang lebih baik. Tapi yang terjadi sekarang sungguh miris, relasi antar guru dan murid seperti penyedia jasa dan pelanggan. Kalau tak suka, dilawan. Kalau nggak nyaman, diviralkan. Sepertinya guru sudah kehilangan wibawa. Guru bukan lagi figure yang disegani, tapi malah sering dipandang lemah dan dicari kesalahannya.
Tak bisa dipungkiri, sistem hidup saat ini benar-benar menggerus nilai moral generasi muda. Mengejek guru menjadi hal yang biasa dilakukan, direkam dan diviralkan demi mendapat likes, views, komentar atau perhatian dari masyarakat dunia maya. Demi kata keren dan berani, apa-apa diupload demi mengejar validasi semu. Tanpa mereka sadar, hal seperti itu justru merusak masa depan mereka sendiri.
Jujur saja, kita sebenarnya menginginkan generasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, kita menginginkan sistem kuat yang menjaga nilai-nilai kehidupan yang baik terus tumbuh membentuk dan mendidik generasi.
Mencontoh Sistem Pendidikan Islam
Menghormati guru adalah bagian penting dari adab dalam Islam. Pendidikan berbasis akidah Islam yang didukung negara diyakini mampu membentuk karakter pelajar dan menjaga wibawa guru.
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak orang yang berilmu" (HR. Tirmidzi)”.
Sistem pendidikan yang menjadikan adab sebagai bagian integral pendidikan hanyalah sistem pendidikan Islam. Al alamah syaikh Atha' bin Khalil dalam kitabnya Usus at Ta'lim fi ad Daulah al-Khilafah menegaskan bahwa kurikulum pendidikan harus dibangun diatas landasan Aqidah Islam guna mencetak generasi yang memiliki Syakhshiyyah Islamiyyah (kepribadian Islam) yaitu kesatuan antara pola pikir (aqliyyah) dan pola sikap (nafsiyyah) yang senantiasa terikat pada syariat.
Kurikulum semacam ini tak hanya berorientasi pada transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan cara pandang hidup yang menjadikan halal dan haram sebagai standart dalam berfikir dan bertindak.
Dengan demikian, peserta didik tidak sekadar cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki kontrol moral yang kuat dalam setiap perilakunya. Apalagi Islam mewajibkan negara memberikan penghargaan serta jaminan kesejahteraan yang layak pada guru sehingga mereka dapat menjalankan perannya secara optimal.
Baca Juga: JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
Penghormatan ini akan berimplikasi pada terjaganya wibawa guru dan masyarakat karena mereka tidak hanya diakui secara moral tetapi juga didukung secara sistemik oleh negara. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana Khalifah Umar bin Khattab RadhiyaLlahu'anhu membuat kebijakan gaji guru sebesar 15 dinar.
Negara juga wajib menjaga ruang publik termasuk ruang digital dari berbagai konten yang merusak moral. Arus informasi yang tidak tersaring seperti tayangan yang menormalisasi penghinaan, pelecehan maupun kekerasan terhadap pihak lain dapat membentuk pemahaman yang salah pada generasi muda tanpa mengenal batasan perilaku.
Oleh karena itu negara Islam akan melakukan penyaringan dan pengawasan ketat terhadap konten digital agar selalu selaras dengan nilai-nilai Islam, sekaligus menciptakan ekosistem yang edukatif serta membangun dan menjaga karakter dari zaman ke zaman. Semua kewajiban negara ini merupakan bentuk praktis hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa kepala negara adalah raa’in atau pengurus.
“Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).”
Untuk itulah, kita menginginkan sistem kehidupan yang akan menjaga generasi dari kerusakan moral dan menjaga agar wibawa guru tetap dipandang mulia. (*)
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS