Minimalisir Kebocoran Pendapatan Daerah, Pemkab Muna Gunakan Aplikas Simda

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 03 November 2021
0 dilihat
Minimalisir Kebocoran Pendapatan Daerah, Pemkab Muna Gunakan Aplikas Simda
Wabup Muna, Bachrun Labuta membuka Bimtek Simda pendapatan. Foto: Sunaryo/Telisik

" Dengan aplikasi itu, kata dia, bisa mempermudah dan mengoptimalkan pengelolaan pajak "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus berupaya untuk meminimalisir kebocoram sumber-sumber pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi.

Langkah yang dilakukan Pemkab adalah membekali bendahara pendapatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) ilmu pengetahuan untuk menggunakan aplikasi Sistim Informasi Manajemen Daerah (Simda) pendapatan.

Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta menerangkan, aplikasi Simda pendapatan digunakan untuk menginput seluruh data pajak di daerah.

Dengan aplikasi itu, kata dia, bisa mempermudah dan mengoptimalkan pengelolaan pajak.

"Dengan Simda pendapatan, kita bisa mendapatkan data pajak valid, sehingga bisa membantu menimalisir kebocoran pendapatan," kata Bachrun, Rabu (3/11/2021).

Bachrun menambahkan, bila data pajak telah valid dan dikelola dengan baik, otomatis akan mendorong serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangun (BPKP) Sultra, Sumaryono mengatakan, melalui penggunaan aplikasi Simda pendapatan dapat mengoptimalisasi dan menambah PAD daerah.

Baca Juga: Pengguna Program Rumah Layah Huni Diingatkan Bukan Untuk Dimiliki Selamanya

Baca Juga: Populasi Kuda Menurun, Disnak Muna Tagih Bantuan Pemprov Sultra

Hal tersebut sudah dibuktikan, ketika mereka membantu beberapa daerah di Sultra. Setelah dicoba menggali data pajak, ditemukan banyak yang tidak terdata. Dari situ kemudian dilakukan pendataan, sehingga ditemukan banyak wajib pajak yang tidak terdata.

Contohnya saja, lanjut dia, pajak penerangan lampu jalan dari PLN. Misalnya, data yang diberikan di Pemkab hanya sekitar 10.000 pelanggan, ternyata setelah digali jumlahnya lebih dari dua kali lipat.  

"Jadi biasanya itu memang yang bermasalah itu pada pajak penerangan lampu jalan, restoran dan rumah makan. Makanya, itu yang harus digali," terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Muna, Sumitata menerangkan, total target penerimaan PAD tahun ini mencapai Rp 151 miliar. Khusus pendapatan pajak dan retribusi targetnya sekita Rp 65,8 miliar.

Sampai saat ini, yang terealisasi baru mencapai 30 persen. Namun, ia optimis hingga akhirnya tahun bisa terealisasi secara keseluruhan.

"Kita prediksi bisa mencapai antara Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar. Tahun lalu saja, ditengah pandemi COVID-19, realisasinya melebihi 100 persen dari target," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga