Minta Jatah dalam Keadaan Mabuk, Suami Dianiaya Istrinya

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Sabtu, 19 September 2020
0 dilihat
Minta Jatah dalam Keadaan Mabuk, Suami Dianiaya Istrinya
NA, menganiaya suaminya sendiri karena kerap mabuk. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Memang benar telah terjadi kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga. Pihak kepolisian hanya memediasi, dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang istri aniaya suaminya karena minta jatah dalam kondisi mabuk berat. Akibatnya, sang istri merasa diperkosa saat melayani suaminya.

Masih bersimbah darah, korban SP (47), warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Wambalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, mendatangi Polsekta Mandonga untuk melaporkan istrinya NA.

Usai menerima laporan dan membawa korban ke rumah sakit, pihak aparat melakukan pemanggilan kepada NA.

Di hadapan petugas, NA mengaku sudah tidak tahan dengan perilaku korban, yang tak lain suaminya sendiri.

NA mengaku, suaminya yang berprofesi sebagai tukang batu itu hampir tiap hari mabuk berat saat pulang kerja dan meminta jatah. Dia tidak sanggup melayani karena sang suami seolah memperkosa dirinya.

Baca juga: Viral: Pesta Miras Diduga Anggota DPRD dan ASN asal Baubau

"Saya tau Pak kewajiban saya untuk melayani suami, tapi bagaimana saya mau layani dia Pak. Karena kalau dia sudah mabuk, saya seolah diperkosa dan kasar saat di tempat tidur," ungkap NA.

"Dan kejadian semalam terjadi di saat saya sedang tidur. Dalam keadaan sudah mabuk dia datang ke kamar untuk minta jatah lagi. Saya coba menegur, namun dia marah dan mencekik leher saya. Saya melawan dan lari ke dapur. Pada saat saya lihat dia mau ambil parang, saya langsung memukul kepalanya pake sendok gorengan (sambil memperlihatkan sendok gorengan yang sudah bengkok). Saya sudah tidak sanggup Pak, karena setiap hari kerjanya mabuk terus dan tidak pernah saya terima uang gaji dia hingga saya jual ikan untuk membiayai anak saya," tambahnya.

Saat dikonfirmasi, KSPK Polsekta Mandonga, Aiptu Kahar membenarkan kejadian tersebut.

"Memang benar telah terjadi kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga. Pihak kepolisian hanya memediasi, dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.

Reporter: Thamrin Dalby

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga