Viral Kapolres MeChat Anak di Bawah Umur Ajak Check-In Pakai SIM, Jual Adegan Vulgar di Situs Australia
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 13 Maret 2025
0 dilihat
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terjerat kasus asusila, narkoba, dan pornografi. Foto: Repro Dok Humas Polres Ngada.
" Kasus dugaan asusila yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menjadi sorotan publik "


JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus dugaan asusila yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menjadi sorotan publik.
Dugaan tindakan tidak pantas terhadap anak di bawah umur ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan dari pemerintah Australia kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Setelah menerima laporan tersebut, Kementerian PPPA segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan dinas terkait.
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus yang diduga melibatkan Kapolres Ngada dalam tindak asusila dan pornografi.
Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Imelda Manafe, mengonfirmasi bahwa video pencabulan yang diduga dilakukan AKBP Fajar ditemukan oleh pemerintah Australia di salah satu situs porno. "
Pemerintah Australia dapat video pencabulan dari salah satu situs porno, langsung disampaikan ke Kementerian PPA. Dari Kementerian PPA itu menyampaikan ke Polda NTT," kata Imelda, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (13/3/2025).
Korban Berusia 5, 13, dan 16 Tahun
Data mengenai korban yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh AKBP Fajar terus diperbarui. Usia korban bervariasi, dengan yang termuda berusia lima tahun dan yang tertua berusia 16 tahun.
Menurut Plt. Kadis PPPA, Imelda Manafe, korban yang sedang ditangani berusia 13 tahun, sementara yang berusia lima tahun berada dalam pengawasan orang tua.
Satu korban lainnya yang berusia 16 tahun masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian dan dinas terkait.
"Saya klarifikasi umurnya yang sementara penanganan itu umurnya 13 tahun, kejadian kemarin itu yang tahun lalu baru umur 12 tapi sekarang sudah 13 tahun, terus dari hasil asesmen ini kami dapat lagi yang berumur lima tahun dan yang satu 16 tahun," kata Imelda.
Baca Juga: Selebgram Cantik Maulidar Sebar Konten Video Asusila Lewat Live TikTok
Dipesan Melalui MiChat
Kasus ini semakin mencengangkan setelah terungkap bahwa AKBP Fajar mencari korban anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat. Ia memesan anak-anak tersebut melalui seorang perempuan berinisial F.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, menjelaskan bahwa F bertugas mencarikan anak-anak untuk dibawa ke hotel tempat AKBP Fajar menginap.
"Yang bersangkutan (AKBP Fajar) mencari (korban) melalui seorang wanita, perempuan yang bernama F," kata Patar.
F pun menyanggupi permintaan AKBP Fajar dengan imbalan sebesar Rp3 juta yang dibayarkan secara tunai.
"Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024. Dapat order tersebut dan dibayar atau diberi imbalan Rp3 juta," ujarnya.
Check-in di Hotel Pakai SIM
AKBP Fajar diketahui memesan kamar hotel untuk melakukan perbuatannya menggunakan identitas berupa fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini menjadi salah satu temuan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Hasil interogasi yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda NTT pada 20 Februari 2025 mengungkap bahwa AKBP Fajar mengakui seluruh perbuatannya tanpa hambatan
"Yang bersangkutan juga dari hasil interogasi secara terbuka secara lancar tidak ada hambatan dalam memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Patar.
Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Meskipun kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan, AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTT. Alasannya, ia belum menjalani pemeriksaan setelah kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Jadi perkara ini sudah tahap sidik namun belum ditetapkan tersangka, belum penetapan tersangka," kata Patar.
Sejak kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 4 Maret 2025, sudah ada sembilan saksi yang diperiksa oleh kepolisian.
Baca Juga: Transformasi Lolly Usai Vadel Badjideh jadi Tersangka Kasus Asusila Anak
Terbukti Positif Narkoba
Selain tersandung kasus asusila, AKBP Fajar juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hasil ini didapat dari tes urine yang dilakukan oleh tim Propam Mabes Polri saat pemeriksaan berlangsung.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, membenarkan bahwa AKBP Fajar terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan tes urine yang bersangkutan (AKBP Fajar) dinyatakan positif," ucap Henry.
Saat ini, AKBP Fajar telah dibawa ke Jakarta oleh tim Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polda NTT masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebelum menentukan sanksi yang akan diberikan.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas," ujar Henry. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS