Mobil Wanita Ini Hilang di Pencucian, Manajemen Dinilai Tak Bertanggung Jawab
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 10 November 2022
0 dilihat
Yessi Yulius (kiri) bersama tim kuasa hukumnya ketika berada di Mapolda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan. Foto: Dok. pengacara
" Yessi Yulius, warga Kota Medan bersama kuasa hukumnya Roni Prima Penggabean, meminta kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara agar menindaklanjuti laporannya "
MEDAN, TELISIK.ID - Yessi Yulius, warga Kota Medan bersama kuasa hukumnya Roni Prima Penggabean, meminta kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara agar menindaklanjuti laporannya.
Sebab, laporan kehilangan mobil Honda HRV BK 1334 DP yang terjadi di tempat pencucian mobil bernama Urban Doorsmeer di Jalan Jamin Ginting Medan. Belum ditindaklanjuti dengan maksimal.
"Laporan saya sudah dua Minggu tidak ada tindak lanjut dan saya sudah komunikasi dengan Pak Kasubdit juga, gak ada jawaban. Mobil saya Mobil HRV, jika ditaksir harganya Rp 360 jutaan," kata Yessi Yulius, Kamis (10/11/2022) di Mapolda Sumatera Utara.
Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara Angkat Bicara Kasus Dugaan Perselingkuhan Bripka RES dan Istri TNI
Wanita ini mengaku, awalnya datang untuk mencuci mobil Honda HRV BK 1334 DP ke tempat pencucian mobil itu, 25 Oktober 2022, lalu. Namun ketika mobil hendak diambil, ternyata sudah tak ada lagi.
"Saya tanya ke pihak Urban Doorsmeer, ternyata mobilnya dibawa oleh seorang pria. Pihak jasa pencucian mobil terkesan buang badan dan tak mau bertanggungjawab atas kehilangan mobil ini," ungkapnya.
Roni Prima Panggabean, kuasa hukum Yessi menyayangkan penyidik Polda Sumatera Utara yang terkesan lamban menangani laporan kliennya.
Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Polrestabes Surabaya
"Kami meminta apabila Polda Sumatera Utara tidak mampu lagi menangani kasus pencurian diserahkan ke Mabes Polri. Kami juga meminta agar laporan klien kami ini segera ditangani dengan maksimal," terangnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku sudah menindaklanjuti laporan pelapor.
"Tim sedang bekerja, kami akan kembali memeriksa pelapor untuk proses lebih lanjutnya," terangnya. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS